TRIBUNNEWS.COM - Simak fakta-fakta kasus pelat nomor mobil RFS milik Rachel Vennya.
Selebgram Rachel Vennya diketahui bermasalah terkait pelat mobil Toyota Alphard, B 139 RFS.
Terkait hal ini, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap sosok ibu dua anak ini.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono lantas mengungkapkan hasil klarifikasi.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Selasa (26/10/2021).
Berikut sederet fakta soal kasus pelat nomor mobil RFS milik Rachel Vennya:
Datang 3 Jam Lebih Awal dari Undangan Penyidik
AKBP Argo menerangkan Rachel Vennya memenuhi panggilan penyidik dan datang pukul 07.00 WIB.
Kehadiran tersebut terhitung tiga jam lebih awal dari undangan yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.
Meski begitu, pihak penyidik tidak mempermasalahkan terkait kehadiran Rachel Vennya yang lebih awal itu.
"Jadi undangan memang jam 10.00 WIB, kalau masalah kehadiran itu tergantung pada penyidik."
"Sepanjang penyidik tidak ada kegiatan itu bisa datang," kata AKBP Argo.
Baca juga: Foto Rachel Vennya di Wisma Atlet Beredar, Ini Kata Polisi Soal Itu
Baca juga: UPDATE Kasus Pelat Nomor Mobil RFS, Rachel Vennya Jalani Pemeriksaan Selama 2 Jam
Pun, AKBP Argo tidak mengetahui apabila Rachel Vennya memiliki alasan lain atas keputusannya.
"Kalau alasan lain saya tidak dapat menyampaikan."