News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pelanggaran Karantina Rachel Vennya Masuk Penyidikan, Pacar Salim Nauderer Akan Diperiksa Lagi

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Mereka bertiga hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar ketiganya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 usai berlibur dari luar negeri. Kasus Pelanggaran Karantina Rachel Vennya Masuk Penyidikan, Pacar Salim Nauderer Akan Diperiksa LagiTribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada kabar baru tentang kasus pelanggaran karantina Rachel Vennya. Kini Polda Metro Jaya menaikkan kasus ke penyidikan.

Kenaikan status perkara itu dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara atas pemeriksaan Rachel pada Kamis (21/10/2021) kemarin.

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru selesai oleh penyidik. Hasilnya adalah dari penyelidikan naik ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Polisi Pastikan Rachel Vennya Dapatkan Pelat RFS Secara Legal, Bayar PNBP Rp 7,5 Juta

Baca juga: Terbukti Langgar Aturan, Rachel Vennya Didenda Rp 500 Ribu dan Mobil Berpelat RFS Disita

Yusri mengatakan penyidik menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana dalam pelanggaran kekarantinaan Rachel usai berlibur di Amerika Serikat.

Adapun pelanggaran pidana terkait dengan dua pasal dalam UU Karantina dan Wabah Penyakit Menular.

Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Mereka bertiga hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar ketiganya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 usai berlibur dari luar negeri. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

"Jadi sudah naik ke penyidikan dengan persangkaan UU Karantina dan Wabah Penyakit Menular dengan ancaman 1 tahun penjara," terang Yusri.

Yusri menambahkan, penyidik berencana memanggil kembali ibu dua anak itu untuk menjalani pemeriksaan kedua.

"Nanti rencana tindak lanjutnya kita akan menyiapkan admnistrasi secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan (Rachel Vennya), kita akan lakukan pemeriksaan," ujar Yusri dikutip dari artikel di TribunJakarta.com dengan judul Rampungkan Gelar Perkara, Polisi Naikkan Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina ke Penyidikan., 

Selebgram itu sebelumnya menjalani pemeriksaan 9 jam di Polda Metro Jaya soal kasus kaburnya saat karantina pada Kamis (21/10/2021). Dalam pemeriksaan itu ia dicecar 35 pertanyaan oleh polisi.

Seperti diketahui, Rachel diduga kabur dari karantina di Wisma Atlet bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernya setelah berlibur di Amerika Serikat pada akhir September lalu.

Dalam perkembangannya, Rachel diduga melanggar aturan karantina yang semestinya dijalani 5 hari namun ia kabur di hari ketiga.

Dua oknum TNI AU diduga membantu lolosnya karantina Rachel dkk setibanya di Bandara Soekarno-Hatta.

Permintaan Maaf Rachel Vennya

Rachel Vennya telah menyampaikan permintaan maaf setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021) malam.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini