Rachel mengaku kesalahan yang dibuatnya telah meresahkan masyarakat.
"Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel Vennya di Polda Metro Jaya.
Rachel Vennya juga berjanji akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku.
"Kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku," ujar dia.
Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, mengatakan kliennya dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik.
"Tadi Rachel sendiri ada 35 pertanyaan ya," kata Indra di Polda Metro Jaya, Kamis malam.
Indra memastikan Rachel Vennya akan bersikap kooperatif untuk menjalani proses hukum.
"Klien kami berkomitmen untuk menyelesaikan ini secara cepat. Kami juga bersyukur Alhamdulillah karena dari kepolisian juga sangat profesional dalam melakukan penyelidikan ini," ujar dia.
Awal Kasus Terungkap
Sebelumnya, informasi terkait kaburnya Rachel Venya dari Wisma Atlet Pademangan saat menjalani karantina diungkap salah satu warganet.
Warganet itu menyebut dirinya bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Dalam informasi itu, Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.
Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.
Kodam Jaya membenarkan bahwa selebgram Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina setelah pulang dari New York, Amerika Serikat.
Rachel kabur dari kewajiban karantina dengan bantuan anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.