TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Rachel Vennya telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet.
Rachel diperiksa bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunnisa.
Dalam pemeriksaan kedua kalinya, Rachel Vennya dicecar sebanyak 38 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kembali Diperiksa dan Disangkakakan UU Kekarantinaan Kesehatan, Rachel Vennya Bakal Ditahan?
Baca juga: Jawab Kabar Rachel Vennya Berpotensi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Status sang Selebram
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (1/11/2021).
"Dari pagi prosesnya dan baru selesai diperiksa sebagai saksi," kata kuasa hukum Rachel, Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).
"Udah dalam tahap penyidikan, 38 pertanyaan terhadap Rachel," sambungnya.
Adapun 38 pertanyaan yang diajukan kepada Rachel Vennya, seputar kronologi kabur dari karantina.
"Ya kronologis dan lain-lainnya lah. Kalau pemeriksaan pertama dalam tahap penyelidikan," ujar Indra Raharja.
"Kalau sekarang berarti sudah masuk ke berita acara pemeriksaan (BAP), penyidikan," tuturnya.
Menurut Indra Raharja, kliennya sampai saat ini masih berstatus saksi.
Ia kemudian menjelaskan mengapa Rachel Vennya masih berstatus sebagai saksi hingga sekarang.
"Baru kemarin naik ke penyidikan, secara otomatis masih diperiksa sebagai saksi," terangnya.
Baca juga: Isi Perjanjian Pranikah Ria Ricis dan Teuku Ryan, Bahas Kunjungan ke Aceh & Konten YouTube
Baca juga: Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan Dipercepat, Oki Setiana Dewi Sebut Alasannya Demi Hindari Fitnah
Alasan Rachel Vennya Tak Jalani Karantina di Wisma Atlet
Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya buka suara terkait perkara kabur dari karantina di Wisma Atlet.