TRIBUNNEWS.COM - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan Jakarta Film Week, Jumat (5/11/2021).
Festival film berskala Internasional di Jakarta, akan berlangsung pada 18 - 21 November 2021 mendatang.
Penyelenggaraan Jakarta Film Week dilakukan baik secara online maupun offline.
Kegiatan festival secara offline akan diadakan di CGV, Cinema XXI dan Hotel Ashley.
Baca juga: Bali Internasional Film Festival 2021 Digelar 11-14 November
Baca juga: Bryan Domani Dapat Pelajaran Spiritual di Film Merindu Cahaya de Amstel
Sementara itu, pemutaran film secara online eksklusif tayang hanya di Vidio.com.
Tiket dapat diakses mulai tanggal 10 November melalui Loket.
Agenda jumpa pers penyelenggaraan Jakarta Film Week digelar hari Jumat (5/11/2021) secara daring.
Acara ini dihadiri oleh Andhika Permata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
Hadir pula jajaran para penyelenggara Jakarta Film Week, di antaranya ada Rina Damayanti selaku Direktur Festival, dan Shenina Cinnamon selaku Festival Ambassador.
Kehadiran Jakarta Film Week, diharapkan membuka kesempatan dan peluang baru untuk berkarya.
Jakarta Film Week juga diharap bisa menjadi bagian penguatan ekonomi pasca pandemi.
Karena itu, Disparekraf ikut memberikan dukungan atas berlangsungnya festival berskala internasional ini.
"Jakarta Film Week dapat menjadi media apresiasi dan edukasi yang memiliki kontribusi besar dalam perkembangan industri film."
"Inilah saatnya ibu kota memiliki ajang apresiasi dan edukasi film yang berkelanjutan,” ungkap Andika Permata dikutip dari rilis yang diterima Tribunnews.