Ditya dihujani 24 pertanyaan saat dimintai klarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Perkait laporannya tentang penggelapan dana dan pemalsuan surat, seputar itu aja ada 24 pertanyaan," ujar Banggua.
Selain memberikan klarifikasi, pihak Ditya juga menyampaikan bukti bahwa ada beberapa kewajiban Denny Sumargo yang belum diselesaikannya.
Terkait kebenaran dari laporan Denny, pihak Ditya menyerahkan sepenuhnya pada penyidik Polda Metro Jaya.
"Bukti-bukti yang tidak dibayarkan pihak sana sama lainnya bukti-bukti kontrak," kata kuasa hukum Ditya.
"Semua sudah disampaikan ke penyidik biarkan penyidik yang mendalami," lanjutnya.
Sekedar informasi, Ditya Andrista dilaporkan Denny Sumargi atas tudingan penggelapan dana dan pemalsuan surar.
Ditya dituduh menggelapkan uang hasil dari endorse dan pekerjasn lainnya selama dua tahun terakhir, Denny mengaku uang sebesar Rp 1.7 Miliar digelapkan oleh Ditya.
Selain itu Ditya diduga memalsukan surat kontrak untuk menggaet brand yang ingin bekerjasama dengan Densu Management.