News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Mantan Manajer Denny Sumargo Penuhi Panggilan Polisi, Klarifikasi Soal Dugaan Penggelapan Dana

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditya Andrista dan kuasa hukumnya, Banggua Togu Tambunan usai penuhi panggilan polisi untuk berikan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditya Andrista mantan manajer dari Denny Sumargo sambangi Polda Metro Jaya untuk jalani klarifikasi.

Klarifikasi itu terkait dugaan tindak penggelapan dana dan pemalsuan surat yang dilaporkan Denny Sumargo beberapa waktu lalu.

"Hari ini ada panggilan klarifikasi sama ngasih beberapa bukti surat," kata Banggua Togu Tambunan selaku kuasa hukum Ditya Andrista di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Kontennya Bersama Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Viral, Ini Kata Denny Sumargo Saat Ziarah

Baca juga: Heboh Orderan Fiktif Atas Nama Deni Sumargo, Kali Ini di Sragen, Minta Makanan Dikirim ke Pesantren 

Ditya dihujani 24 pertanyaan saat dimintai klarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Perkait laporannya tentang penggelapan dana dan pemalsuan surat, seputar itu aja ada 24 pertanyaan," ujar Banggua.

Denny Sumargo kini resmi menjabat sebagai Presiden klub Louvre Indonesia yang akan berlaga di ASEAN Basketball League (ABL) 2022. (tribunnews.com/abdulmajid)

Selain memberikan klarifikasi, pihak Ditya juga menyampaikan bukti bahwa ada beberapa kewajiban Denny Sumargo yang belum diselesaikannya.

Terkait kebenaran dari laporan Denny, pihak Ditya menyerahkan sepenuhnya pada penyidik Polda Metro Jaya.

"Bukti-bukti yang tidak dibayarkan pihak sana sama lainnya bukti-bukti kontrak," kata kuasa hukum Ditya.

"Semua sudah disampaikan ke penyidik biarkan penyidik yang mendalami," lanjutnya.

Sekedar informasi, Ditya Andrista dilaporkan Denny Sumargi atas tudingan penggelapan dana dan pemalsuan surar.

Ditya dituduh menggelapkan uang hasil dari endorse dan pekerjasn lainnya selama dua tahun terakhir, Denny mengaku uang sebesar Rp 1.7 Miliar digelapkan oleh Ditya.

Selain itu Ditya diduga memalsukan surat kontrak untuk menggaet brand yang ingin bekerjasama dengan Densu Management.

Baca juga: Denny Sumargo Cari Pelaku yang Catut Namanya Order Makanan ke Panti Asuhan, Janjikan Hadiah

Baca juga: Wakili Erigo di Amerika Serikat, Denny Sumargo Dapat Jatah Dana Karantina, Bagaimana Rachel Vennya?

Akui Blok Nomor Densu, Ini Alasan Sang Mantan Manajer

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini