Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditya Andrista mantan manajer dari Denny Sumargo sambangi Polda Metro Jaya untuk jalani klarifikasi.
Klarifikasi itu terkait dugaan tindak penggelapan dana dan pemalsuan surat yang dilaporkan Denny Sumargo beberapa waktu lalu.
"Hari ini ada panggilan klarifikasi sama ngasih beberapa bukti surat," kata Banggua Togu Tambunan selaku kuasa hukum Ditya Andrista di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Kontennya Bersama Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Viral, Ini Kata Denny Sumargo Saat Ziarah
Baca juga: Heboh Orderan Fiktif Atas Nama Deni Sumargo, Kali Ini di Sragen, Minta Makanan Dikirim ke Pesantren
Ditya dihujani 24 pertanyaan saat dimintai klarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Perkait laporannya tentang penggelapan dana dan pemalsuan surat, seputar itu aja ada 24 pertanyaan," ujar Banggua.
Selain memberikan klarifikasi, pihak Ditya juga menyampaikan bukti bahwa ada beberapa kewajiban Denny Sumargo yang belum diselesaikannya.
Terkait kebenaran dari laporan Denny, pihak Ditya menyerahkan sepenuhnya pada penyidik Polda Metro Jaya.
"Bukti-bukti yang tidak dibayarkan pihak sana sama lainnya bukti-bukti kontrak," kata kuasa hukum Ditya.
"Semua sudah disampaikan ke penyidik biarkan penyidik yang mendalami," lanjutnya.
Sekedar informasi, Ditya Andrista dilaporkan Denny Sumargi atas tudingan penggelapan dana dan pemalsuan surar.
Ditya dituduh menggelapkan uang hasil dari endorse dan pekerjasn lainnya selama dua tahun terakhir, Denny mengaku uang sebesar Rp 1.7 Miliar digelapkan oleh Ditya.
Selain itu Ditya diduga memalsukan surat kontrak untuk menggaet brand yang ingin bekerjasama dengan Densu Management.
Baca juga: Denny Sumargo Cari Pelaku yang Catut Namanya Order Makanan ke Panti Asuhan, Janjikan Hadiah
Baca juga: Wakili Erigo di Amerika Serikat, Denny Sumargo Dapat Jatah Dana Karantina, Bagaimana Rachel Vennya?
Akui Blok Nomor Densu, Ini Alasan Sang Mantan Manajer