News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Ditipu ART

Klarifikasi Stasiun TV soal Aksi Nirina Zubir Walk Out saat Wawancara karena Merasa Dijebak

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi walk out Nirina Zubir saat diwawancarai stasiun TV viral di media sosial, sampai jadi trending topik di Twitter.

"Dan/atau keterangan palsu dalam akta otentik, juga penggelapan dan pencucian uang," jelas Yusri.

ART ibunda Nirina Zubir dan seluruh pelaku disangkakan dengan sejumlah pasal.

Yaitu Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Pasal 3, 4, 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Meski begitu, Yusri menegaskan kasus yang dilaporkan Nirina Zubir masih akan terus berlajut.

Bahkan ia menerangkan ada kemungkinan menambah tersangka, dari lima yang sudah ditetapkan.

Lima tersangka tersebut adalah Riri, Edrianto, dan tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Namun baru satu PPAT yang sudah ditahan, sedangkan dua lainnya masih diperiksa penyidik.

"Saya katakan ini belum selesai, ini masih terus berlanjut karena ini masih dalam pemeriksaan."

"Kemungkinan akan ada lagi nanti tersangka lain, ini masih kita lakukan pendalaman," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Maliana/Febia)

Baca berita terkait Nirina Zubir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini