Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Riri Khasmita, tersangka kasus mafia tanah, membantah bahwa dirinya adalah asisten rumah tangga almarhumah ibunda Nirina Zubir.
Melalui kuasa hukumnya, Riri Khasmita mengatakan bahwa dirinya adalah anak kost dari rumah kos-kosan milik almarhumah Cut Indira Marzuki.
Menurutnya, jika Riri adalah ART pasti ada bukti pembayaran bulanan yang dilakulan keluarga Nirina, namun sampai saat ini tidak ada.
"Riri bukan ART, dia anak kost di situ dia membayar kok, ada bukti pembayarannya," kata Syakhruddin kuasa hukum Riri Khasmita di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Kuasa Hukum Tersangka PPAT Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Sebut Kliennya adalah Korban
Baca juga: Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Sempat Diduga Kabur, Kuasa Hukum: Nggak Ada Iktikad Buruk
"Andaikan dia ART pasti digaji ini enggak dia malah membayar berarti anak kos murni," lanjutnya.
Namun karena almarhumah Cut selalu tinggal sendiri, Syakhruddin mengatakan bahwa Riri selalu membantu ibunda Nirina.
Baca juga: BPN Tengah Investigasi ke Internal Terkait Kasus Penggelapan Tanah Keluarga Nirina Zubir
"Cuma karena ibu ini selalu sendirian di tempat itu, kemudian ibu ini dan Riri selalu ada di situ," ucapnya.
"Awalnya disuruh beli makan sampai ada kedekatan sampai dipercaya urus surat-surat," tambah Syakhruddin.
Pihak Riri pun belum lama ini melaporkan Fadhlan, kakak dari Nirina atas dugaan tindak penyekapan di rumah kos-kosannya.
Riri mengaku disekap bersama suaminya, Edrianto selama setahun dan hanya diizinkan keluar rumah secara bergantian.
Kisah Nirina Zubir telusuri mafia tanah
Kasus Nirina Zubir soal 6 aset milik keluarganya yang dirampas oleh asisten mendiang ibundanya yang bernama Riri Khasmita tengah menjadi sorotan publik.
Ini karena Riri adalah sosok yang sangat dekat dengan keluarga Nirina Zubir.