Yakni Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sempat Didiagnosa Alami Gangguan Psikis karena Gunakan Narkotika
Baca juga: 4 Bulan Jalani Rehabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kini Makin Religius
Kasi Intel Kejari Jakpus, Bani Immanuel menjelaskan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih direhab.
Keduanya disebut menjalani rehabilitasi di FAN Campus, Bogor, Jawa Barat.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Rabu (24/11/2021).
"Nggak (dua bulan rawat jalan) untuk saat ini masih tetap rawat inap semuanya."
"Nggak pernah ada yang namanya rawat jalan, iya (enam bulan)," terang Bani.
Akan tetapi untuk mengetahui berapa lama keduanya direhab akan ditentukan melalui persidangan.
Pasangan yang menikah pada 2010 ini akan berada di panti rehab sampai sidang putusan.
"Belum ada (rencana pemindahan) mungkin saat persidangan pun akan tetap berada di sana."
"Tetap direhab sampai persidangan itu putusan akhir nanti," lanjutnya.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terlambat Datang, Hakim Peringatkan Tidak Persulit Proses Sidang
Sebagai informasi, Nia Ramadhani diamankan di Pondok Indah, Jakarta Selatan, 7 Juli 2021, lalu.
Sang artis ditangkap setelah sang sopir berhasil diamankan lebih dahulu oleh pihak kepolisian.
Sedangkan Ardi Bakrie, menyerahkan diri ke kantor polisi setelah dihubungi sang istri.
Dalam kasus narkoba ini, Nia Ramadhani dan suami menjalani rehabilitasi sejak Juli 2021.
(Tribunnews.com/Febia)
Berita terkait Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie