"Aku minta maaf repotin terus aku cuman mau keadilan semoga Allah dan Tuhan denger apa yang aku curhatin ke Dia. Kali ini aja aku cuman mau negakin keadilan buat diri aku #justiceforlaura," kata Laura.
Kini Gaga resmi menjadi terdakwa atas perkara pidana lalu lintas. Dirinya harus menjalani proses persidangan di PN Jakarta Timur dengan nomor perkara 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Dalam kasus ini, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Beberapa Momen Kebersamaan Gaga Muhammad dan Laura Anna
Gaga Muhammad Jadi Terdakwa Kasus Kecelakaan Laura Anna, Hari Ini Jalani Sidang Online
Hari ini sidang terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan selebgram Laura Anna lumpuh akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (7/12/2021).
“Besok sidang (hari ini), agenda pemeriksaan saksi. Sidang online. Terdakwanya bersidang dari tempat ditahan di Polda,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021).
"Dan saksi korban itu hadir di persidangan," imbuhnya lagi.
Seperti diketahui, mantan kekasih selebgram Laura Anna, Gaung Sabda Alam Muhammad atau akrab sisapa Gaga Muhammad kini resmi menjadi terdakwa atas perkara pidana lalu lintas.
Gaga kini harus menjalani proses persidangan di PN Jakarta Timur dengan nomor perkara 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Dalam kasus ini, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Jadi si terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal melanggar pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” ucap Alex.
“Jadi yang intinya adalah kecelakaan dan menyebabkan luka berat,” tambahnya.
Saat ini, Gaga sudah ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan dan dirinya juga akan menjalanji persidangan di sana.