TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang melibatkan Gaga Muhammad masih bergulir.
Persidangan kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura mengalami kelumpuhan kembali digelar, Kamis (9/12/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kuasa Hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, membantah kliennya tidak bertanggung jawab.
Di mana insiden kecelakaan itu terjadi pada 2019, lalu.
Fahmi mengungkapkan ibunda dari Gaga Muhammad sering menjenguk kekasih sang putra kala itu.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Usai Kecelakaan, Hubungan Laura Anna dan Gaga Muhammad Penuh Drama, Ini Tudingan dan Klarifikasinya
Bahkan, beberapa kali ibunda Gaga Muhammad membawa terapis dari luar Jakarta.
"Ibunya Gaga lebih dari 10 kali datang, sempat tiga kali membawa tukang terapi," kata Fahmi.
Tak sampai di situ, Fahmi mengatakan Laura Anna sempat meminta agar dinikahi Gaga Muhammad.
Keputusan tersebut telah disetujui kedua belah pihak, dari Gaga Muhammad dan Laura Anna.
Akan tetapi, pihak Laura Anna justru membawa kasus kecelakaan ini ke ranah hukum.
Lantas rencana pernikahan itu dinilai batal karena kini Gaga Muhammad tengah mendekam di penjara.
Baca juga: Ditahan sejak Awal November 2021, Jaksa Ungkap Kondisi Gaga Muhammad
Baca juga: Laura Anna Menyebutnya Bohong, Gaga Muhammad Sampaikan Klarifikasi Terkait Penggalangan Dana
"Dia bilang Gaga harus kawinin, iya tapi setelah kejadian dia dipanggil polisi dan diproses lebih lanjut."
"Apa lagi yang harus dibicarakan, apa yang mau dikawinkan kalau orangnya ada di penjara," tuturnya.