TRIBUNNEWS.COM - R dan A, bocah korban pelecehan seksual di Tangerang sering terlihat murung. Ia merasa tertekan.
Sebab, terduga pelaku bernama Ahmad Saifulloh yang berprofesi sebagai guru ngaji, menyebut korban berbohong.
Perasaan keluarga korban sedikit lega usai pelaku ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang.
Baca juga: RUU PKS Belum Disahkan, Nova Eliza Gelisah, Tiap Hari Dengar Berita Pelecehan dan Rudapaksa
Ahmad Saifulloh juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan anak di bawah umur.
"Kan awalnya juga ponakan saya dibilang bohong. Akhirnya Allah menunjukan kebenaran dan membuka siapa yang salah dan siapa yang benar," kata F, paman korban.
F juga melihat perubahan korban saat mengetahui pelaku ditangkap. Menurutnya, korban yang tadinya murung dan tertekan bisa sedikit ceria dan lega.
Dia berharap atas kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi banyak orang.
"Dia kan guru mengaji sudah seharusnya dia itu menjadi panutan bagi anak didiknya. Bukan malah melukai anak didiknya karena perbuatan keji ini," ucapnya.
Modus tenaga dalam
Korban pelecehan oknum guru ngaji di Tangerang, diketahui berinisial R dan A. Usia mereka masih berusia di bawah umur.
Alih-alih mengisi ilmu tenaga dalam pada muridnya, Ahmad Saifulloh malah melakukan pelecehkan.
Dari informasi yang didapatkan, korban sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Saiful saat berada di rumah tersangka di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Petugas Puslabfor Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap handphone milik korban dan tersangka.
Baca juga: MS Kecewa Kontrak Kerja Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Bakal Diperpanjang KPI
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan kini Saiful resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan tersebut oleh Polres Metro Tangerang Kota.
"Benar (ditetapkan tersangka), besok yang bersangkutan akan dipanggil untuk BAP," ujar Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim, Selasa (14/12/2021)
Bila yang bersangkutan tidak mendatangi Mapolres Metro Tangerang, pihaknya akan melakukan penjemputan paksa.
"Dari kami prosedur pemanggilan dua kali, kalau enggak datang juga kita akan jemput paksa," tegas Rachim.
Sementara, paman korban bernama Firman mengaku lega mendengar kabar tersebut.
Firman bercerita kalah korban sempat murung dan merasa tertekan.
Namun, adanya kabar tersebut Firman mengaku korban sedikit ceria dan lega.
"Kan awalnya juga ponakan saya dibilang bohong. Akhirnya Allah menunjukan kebenaran dan membuka siapa yang salah dan siapa yang benar," kata Firman.
Dia berharap atas kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi banyak orang.
Apalagi sosok Saiful seharusnya merupakan sosok panutan.
"Dia kan guru mengaji sudah seharusnya dia itu menjadi panutan bagi anak didiknya. Bukan malah melukai anak didiknya karena perbuatan keji ini," tukasnya.
Saiful dijerat dengan Pasal 83 UU RI No 7 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No 1 tahun tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang tentang perlindungan anak.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 'Akhirnya Allah Menunjukan Kebenaran' Reaksi Korban Kebejatan Guru Ngaji Saat Pelaku Ditangkap dan Guru Ngaji di Tangerang Jadi Tersangka, Lakukan Pelecehan Kepada 2 Murid: Alih-alih Isi Tenaga Dalam