Diberitakan Tribunnews.com, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, Rizky Nazar mengajukan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Permohonan rehabilitasi itu diajukan oleh keluarga Rizky Nazar agar mendapat asesmen.
"Untuk tersangka Rizky Nazar saat ini pihak keluarganya mengajukan rehabilitasi."
"Saat ini penyidik sedang melakukan asesmen terkait dengan permohonan rehabilitasi itu apakah diterima atau tidak," ujar Zulpan, Rabu.
Ia menambahkan, penyidik masih mempertimbangkan permohonan rehabilitasi itu.
"Apabila nanti permohonan ini dikabulkan oleh penyidik, tentunya nanti akan kita arahkan untuk rehabilitasi," pungkasnya.
Baca juga: Rizky Nazar Terjerat Narkoba, Bryan Domani Akui Sudah Lama Tak Jumpa
Baca juga: Polisi Ungkap Kondisi Rizky Nazar saat Ditangkap: Sedang Menggunakan Ganja
Diketahui saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa dua paket narkoba jenis ganja.
Bungkus pertama narkotika jenis ganja berisi 0,36 gram.
Kemudian, narkotika jenis ganja dengan berat 0.61 gram.
Rizky Nazar sempat dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus ini.
Namun, ia memilih untuk tidak menjawab pertanyaan dari awak media.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fandi Permana) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Berita lain terkait Rizky Nazar