"Alasannya karena susah tidur, dengan menggunakan ganja membantunya mudah tidur," kata Zulpan.
Hingga kini, polisi masih mendalami lebih lanjut kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Pihaknya masih mencari siapa Penyuplai barang haram tersebut kepada Rizky Nazar.
Kendati demikian, pihak kepolisian telah menetapkan Rizky Nazar sebagai tersangka atas penyalahguna narkotika golongan satu jenis ganja.
"Terkait penangkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, dimana penyidik telah menetapkan saudara RN sebagai tersangka, yang bersangkutan diamankan pada 13 Desember 2021 pukul 20.30 WIB di Kramat jati, Jakarta Timur," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E.Zulpan.
Pemilik nama lengkap Rizky Nazar Mubarak Basloom ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya yang berada di kawasan Balekambang Kramat Jati Jakarta Timur, Senin (13/12/2021) pukul 20.30 WIB.
Kekasih Syifa Hadju itu tertangkap basah sedang menggunakan narkotika jenis ganja.
Adapun polisi menyita dua bungkus barang bukti berupa ganja seberat 0,36 dan 0,61 gram.
Adik Rizkina Nazar itu pun positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urin.
Pemilik nama asli Rizky Nazar Mubarak Basloom ini juga dihadirkan ke muka umum dalam konferensi persnya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Tak banyak bicara, namun Rizky Nazar membeberkan kondisinya saat ini.
"Baik-baik, Sehat," kata Rizky Nazar.(*)