"Sampai di kantor polisi saya masih nangis. Saya merasa menyesal dan bersalah, tapi saya masih bisa ditanya," ujar Nia Ramadhani.
Nia Ramadhani Diingatkan Jujur
Sidang Lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa.
"Berdasarkan agenda persidangan hari ini tiba saatnya saudara-saudara memberikan keterangan di persidangan," kata Ketua Hakim Muhammad Damis saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (16/13/2021).
"Namun sebelumnya majelis hakim mempertingatkan kepada saudara bertiga agar memberikan keterangan yang jujur di persidangan," kata Damis.
Sebelum memulai pemeriksaan, Damis memperingatkan kepada ketiga terdakwa agar memberikan keterangan yang jujur selama sidang berlangsung.
Sebab kejujuran dalam memberikan keterangannya itu sangat mempengaruhi pertimbangan keputusan majelis hakim nantinya.
"Karena kejujuran itu akan bernilai jika seandainya saudara-saudara terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan kepada saudara untuk menjadi variabel yang meringankan," tuturnya
Setelah memperingatkan kepada ketiga terdakwa, Damis lantas memulai pemeriksaan kepada terdakwa, diawali dengan menggali keterangan dari terdakwa I Zen Vivanto selanjutnya ke terdakwa 3 Ardi Bakrie.