News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2021

KALEIDOSKOP 2021: 7 Artis Terjerat Kasus Hukum, dari Jerinx SID, Rachel Vennya hingga Rizky Nazar

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut 7 deretan artis Tanah Air yang terjerat kasus hukum sepanjang tahun 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut 7 deretan artis Tanah Air yang terjerat kasus hukum sepanjang tahun 2021, Jerinx SID, Rachel Vennya, hingga Rizky Nazar.

Kaleidoskop 2021 bisa menjadi sebuah kumpulan berbagai peristiwa yang telah terjadi yang disajikan secara singkat sepanjang tahun ini.

Tahun 2021 sudah memasuki bulan terakhir tinggal menunggu beberapa langkah lagi menyambut tahun baru 2022.

Terdapat banyak peristiwa-peristiwa yang terjadi sepanjang tahun 2021.

Pada tahun 2021 ini ternyata masih banyak selebriti Indonesia yang tersandung kasus hukum.

Baca juga: 6 Artis yang Putus Cinta di Tahun 2021, Ada Amanda Manopo, Ayu Ting Ting hingga Gisella Anastasia

Berikut 7 artis terjerat kasus hukum di tahun 2021, dikutip dari berbagai sumber:

1. Ridho Rhoma

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali terjerat kasus narkoba dan lagi-lagi ditangkap pihak kepolisian.

Mengenai kabar tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkannya.

Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menangkap artis berinisial MR alias Ridho Rhoma lantaran diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

"Soal itu saya benarkan dulu aja ya, ditangkap. Inisial MR, alias RR," kata Kombes Yusri, Minggu (7/2/2021) malam, dikutip dari Kompas.com.

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Yusri Yunus mengatakan berdasarkan tes urine yang dilakukan terhadap Ridho Rhoma menunjukkan hasil positif.

Lanjut Yusri menerangkan, Ridho Rhoma positif mengonsumsi amfetamin.

"Saya membenarkan saja dulu, positif amphitamine," terang Yusri Yunus, dikutip dari Kompas.com.

Sebagaimana diketahui, ini bukan kali pertama Ridho Rhoma terjerat kasus serupa.

Ridho Rhoma pernah ditangkap polisi karena narkoba pada Maret 2017 lalu.

Baca juga: 2 Tahun Pacaran, Gisella Anastasia dan Wijin Sepakat Putus Demi Kebaikan Bersama

2. Nia Ramadhani

Artis Nia Ramadhani (RA) dan suaminya, Ardi Bakrie (AAB) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Nia Ramadhani ditangkap bersama seorang pria berinisial ZN yang merupakan karyawannya.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (8/7/2021).

Keduanya diamankan di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Pada Kamis (8/7/2021), pihak kepolisian menggelar rilis atas kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada tiga orang tersangka yang sudah ditetapkan.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. (INSTAGRAM/ramadhaniabakrie)

Dua di antaranya adalah pasangan suami istri tersebut, satu lagi seseorang berinisial ZN.

"Tiga orang kita tetapkan sebagai tersangka. Pertama, inisial ZN 43 tahun, dia yang membantu di kediaman dua tersangka lainnya," terang Kombes Yusri.

"Kedua, inisial RA perempuan 31 tahun, ibu rumah tangga. Ketiga , inisial AAB 42 tahun laki-laki karyawan swasta."

"RA dan AAB ini adalah suami istri. RA adalah seorang public figure," paparnya.

Yusri menambahkan pihaknya menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut.

Menurutnya, Nia Ramadhani kedapatan memiliki barang bukti berupa sabu dan alat isap.

"Barang bukti yang kita amankan satu klip jenis sabu, dugaan adalah sabu-sabu, brutonya seberat 0,78 gram," kata Yusri Yunus.

"Kemudian satu buah bong atau alat isap sabu," tambahnya.

Baca juga: Pastikan Makam Vanessa Angel Dipindah Tahun Ini, Doddy Sudrajat Telah Siapkan Nisan Baru

3. Jerinx SID

Polisi menetapkan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Sehari sebelum statusnya dinaikkan, istri Jerinx SID, Nora Alexandra rupanya sempat menghubungi Adam Deni untuk mengajak berdamai.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (9/8/2021).

Kepada awak media, Adam Deni mengatakan Nora Alexandra menghubunginya melalui Direct Message (DM) Instagram.

"Kalau tanggapan dari pihak terlapor maupun istrinya tidak ada. Cuma kemarin H-1 pengumuman, tepatnya di Jumat malam," kata Adam Deni.

Polisi menetapkan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. (YouTube Curhat Bang Denny Sumargo dan Instagram Nora Alexandra)

"Istrinya ada chat ke saya di Instagram untuk mengajak damai," sambungnya.

Kendati demikian, Adam Deni mengaku sudah menutup pintu damai jauh sebelum membuat laporan ke polisi.

Alhasil, ia pun mengabaikan ajakan mediasi dan damai dari Nora Alexandra untuk suaminya tersebut.

"Karena keputusan saya sudah bulat, tidak ada mediasi, tidak ada kata damai, dan tidak ada hal-hal lain yang memengaruhi masalah ini," terang Adam Deni.

"Jadi saya tidak akan membalas chat dari siapapun yang ingin mengupayakan kasus ini selesai melalui restorative justice," paparnya.

Baca juga: Ferry Irawan dan Venna Melinda Siap Menikah Tahun Depan, Ibunda Verrell Bramasta: Bismillah Lancar

4. Rachel Vennya

Selebgram Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kabur saat karantina di Wisma Atlet.

Bukan cuma Rachel, ada tiga orang lainnya turut menjadi tersangka, yakni kekasihnya Salim Nauderer, sang manajer Maulida Khairunnisa, dan petugas bandara berinisial OP.

Setelah polisi menetapkan ia sebagai tersangka kasus kabur karantina, Rachel Vennya kembali aktif di media sosial.

Melalui unggahan Instagram pribadinya @rachelvennya, Rabu (3/11/2021), Rachel berulang kali menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang diperbuatnya.

Selebgram Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kabur saat karantina di Wisma Atlet. (Instagram @rachelvennya)

"Melalui tulisan ini, aku ingin memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahan-kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa," tulisnya.

Rachel Vennya pun mengaku siap menjalani proses hukum sebagai konsekuensi dari perbuatannya.

Kejadian ini sekaligus menjadi pembelajaran yang berharga bagi dirinya untuk bertanggung jawab sebagai warga negara yang baik.

"Aku siap mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang sudah aku perbuat. Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga buat aku."

"Aku belajar untuk bertanggung jawab dan mengikuti aturan sebagai warga Indonesia dengan baik," tulis Rachel Vennya.

Baca juga: Fuji Dekat dengan Thariq Halilintar, Haji Faisal Bereaksi: Kalau Anak Saya Suka, Ya Gak Ada Masalah

5. Olivia Nathania

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penipuan dengan modus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kini, Olivia Nathania tengah ditahan di Polda Metro Jaya sejak Kamis (11/111/2021).

Mewakili Nia Daniaty, Farhat Abbas sebagai mantan suaminya menyampaikan permintaan maaf pada pihak pelapor selaku korban.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (16/11/2021).

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penipuan dengan modus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Tak hanya pada pelapor, Nia juga meminta maaf terhadap pihak kementerian terkait.

"Terlebih dahulu Nia Daniaty minta maaf ya. Baik kepada beberapa orang pelapor, maupun kepada pihak-pihak yang tersebut namanya," kata Farhat.

"Khususnya kepada beberapa kementerian yang terkait di situ, BKD, Kemendagri, dan Kemenkumham. Jadi itu pernyataan dari keluarga Nia ya," lanjutnya.

Kendati demikian, lanjut Farhat, Nia Daniaty menyerahkan proses hukum putrinya kepada pihak berwajib.

"Kita berupaya untuk mengikuti proses hukum sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan," terang Farhat Abbas.

Baca juga: Vicky Prasetyo Unggah Kata Perpisahan, Isyaratkan Pisah dari Kalina Oktarani?

6. Bobby Joseph

Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan penangkapan seorang artis inisial BJ atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Teka-teki soal artis BJ yang ditangkap polisi karena narkoba akhirnya terkuak. 

Ternyata inisial BJ yang dimaksud adalah Bobby Joseph.

Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Kombes Endra Zulpan mengatakan Bobby Joseph ditangkap penyidik Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan pada Jumat (10/12/2021).

Artis Bobby Joseph ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. (Instagram/bobbyjsph)

"Iya benar, BJ itu Bobby Joseph," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu (12/12/2021) pagi, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Zulpan, Bobby Joseph ditangkap saat berada di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Pernyataan ini meralat keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa yang menyebut Bobby Joseph ditangkap di wilayah Tangerang.

"Ditangkap di daerah Jakarta Barat, (tepatnya) kawasan Kalideres," terang Kombes Endra Zulpan.

Selain menangkap Bobby Joseph, penyidik menyita barang bukti narkoba jenis sabu.

"Narkoba jenis sabu," jelas Zulpan, dikutip dari Grid.id.

Baca juga: 6 Artis yang Meninggal Sepanjang di Tahun 2021: Ada Vanessa Angel, Ameer Azzikra hingga Laura Anna

7. Rizky Nazar

Penyidik Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Nazar sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pada Rabu (15/12/2021), pihak kepolisian telah menggelar rilis kasus narkoba yang menjerat Rizky Nazar.

Dalam kesempatan itu, terungkap alasan Rizky Nazar mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Nazar beralasan menggunakan ganja lantaran susah tidur. 

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (15/12/2021).

Penyidik Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Nazar sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (Tribunnews/Jeprima)

"Karena yang bersangkutan mengalami kesulitan untuk tidur ya," kata Kombes Zulpan.

"Dan ini ganja yang digunakan menurut pengakuannya membantunya untuk bisa tidur," sambungnya.

Dari penangkapan Rizky Nazar tersebut diamankan dua bungkus ganja seberat 0,36 gram dan 0,61 gram. 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Rizky Nazar dipersangkakan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," ujar Zulpan.

Baca juga: Sudah Putus, Wijin Akui Tetap Jaga Hubungan Baik dengan Gisel: Kita Kerjaan Masih Bareng

Berita lain terkait Kaleidoskop 2021

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Tria Sutrisna/Revi C. Rantung) (Grid.id/Daniel Ahmad)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini