Selain itu, Jajat Sudrajat menambahkan, hal lain yang juga menjadi alasan PA Jakarta Pusat menolak gugatan Doddy.
Majelis hakim menilai Doddy Sudrajat tidak memiliki kedudukan hukum untuk mewalikan Gala Sky.
"Terkait perkara penetapan ahli waris ini yang mengajukan adalah bernama Doddy itu ayah dari almarhumah," jelas Jajat Sudrajat.
"Dan juga sekaligus minta ditetapkan sebagai ahli waris almarhumah yaitu untuk anaknya."
"Sementara pihak pemohon belum mempunyai legalstanding untuk mewakili anaknya."
"Karena perkaranya masih di proses di Jakarta Barat. Sehingga dalam perkara penetapan ahli waris juga tidak dapat diterima," tuturnya.
Baca juga: Denny Sumargo Sebut Mantan Pegawainya Berupaya Bocorkan Informasi Pada Ditya Andrista
Baca juga: Dekat dengan Fuji, Thariq Halilintar Belikan Perhiasan untuk Ibu Bibi Ardiansyah dari Turki
Doddy Sudrajat Bersedia Lunasi Utang Vanessa Angel dengan Satu Syarat
Pasca kepergian Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, sosok Doddy Sudrajat terus menerus menjadi sorotan publik.
Terkini, beredar kabar bahwa Vanessa Angel masih memiliki utang pada beberapa pihak.
Menanggapi hal itu, Doddy Sudrajat menyatakan bersedia melunasi utang yang ditinggalkan putrinya.
Namun, Doddy mengaku akan berdiskusi terlebih dahulu mengenai hal tersebut dengan kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga dan Milano Lubis.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Minggu (26/12/2021).
"Oh iya nanti saya akan bicarakan juga dengan Bang Sunan sama Bang Milano juga," kata Doddy Sudrajat.
"Kalau ada utang piutang tentunya kewajiban keluarga untuk membayar," sambungnya.