"Kasusnya ini tidak ada kaitan dengan Kartika Putri ya, ini kasus pencurian data dan penghilangan barang bukti medsos yang sudah disita penyidik. Jaksa telah menyatakan berkasnya lengkap (P-21) sehingga akan segera berproses ke tahap II ke Kejaksaan," jelas Zulpan.
Unggah Video Minta Bantuan Jokowi dan Kapolri, Istri Richard Lee Tak Mau Viral Lagi
Usai Richard Lee diamankan, sang istri, Reni Effendi curhat dalam akun TikToknya yang kembali diunggah ke Instagram pribadi miliknya.
Dalam curhatannya, Reni meminta keadilan Hukum kepada Joko Widodo dan Kapolri.
"Jujur saya enggak mau viral untuk kedua kalinya, tapi saya harus tolong suami saya. Tolong bapak Jokowi, bapak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini," kata Reni Effendi sambil menahan tangis dan mencantumkan akun Jokowi, Kapolri, dan Divisi Humas Polri, Senin (27/12/2021).
Dia mengklaim jika suaminya tidak sama sekali melakukan tindakan pidana yang merugikan banyak orang.
"Suami saya tidak bersalah, suami saya disangkakan ke pasal 30 ayat 1 katanya dihukum 8 tahun penjara," lanjutnya dalam unggahan video Story di akun Instagramnya.
Baca juga: Richard Lee Tak Ikhlas Kembali Ditahan karena Kasus Ilegal Akses dan Penghilangan Barang Bukti
Baca juga: Merasa Tak Lakukan Tindak Pidana, Richard Lee Siap Berjuang di Pengadilan, Ungkap Pula Penyesalannya
Kendati demikian, Reni mengungkapkan alasan dirinya mengunggah video tersebut ke media sosial karena ingin mengungkapkan perasaannya yang hancur saat sang suami kembali diamankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Terlebih Renie Effendi merasa dokter Richard Lee tidak bersalah. Tapi mengapa laki-laki yang tinggal di Palembang itu sampai terancam 8 tahun pidana.
"Untuk ungkapin perasaan saya saja," ucap singkat Reni saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Reni Effendi sempat membuat video dan diunggah di media sosial, setelah sang suami, dr Richard Lee ditahan.
Adapun video tersebut berisi jika dr Reni merasa penyidik tidak punya cukup bukti untuk menahan suaminya dan ingin meminta keadilan Hukum kepada presiden Indonesia, Joko Widodo.