dan Penangguhan ini adalah upaya keras DR. RAN dan Tim meski kadang bisa buat jengkel
seolah-olah ada INVISIBALE HAND (Tangan Ajaib Lain) yang berjasa untuk ditangguhkan," tulis Razman.
Setelah ini, Razman bakal memantau jalannya persidangan kasus yang menyeret Richard Lee.
Namun, ia memastikan dua kliennya bakal bebas dari pengadilan kasus akses ilegal.
Di mana menurut Razman, Richard Lee dan Hans tidak melakukan apa yang dituduhkan.
"Bagi DR. RAN siapapun yang mau membantu dr. Richard Lee dan Hans Pranata adalah upaya baik
dan tinggal kita lihat sidangnya seperti apa kedepannya?, DR. RAN
dan Tim Haqqul Yaqin dr. Richard Lee dan Hans Pranata akan 'BEBAS' di Pengadilan
karena apa yang dituduhkan sangat jauh dari KEBENARAN..!!!. Bismillah..!!!.
(Cyber Crime Polda Metro Jaya Jkt_29 Des '21)," tambahnya.
Baca juga: Ungkap Harapan untuk 2 Bayi Laki-lakinya, Ivan Gunawan: Bisa Meneruskan Harta dan Tahta Gue
Baca juga: Pengacara Ayah Bibi Ultimatum Pihak yang Fitnah Keluarga Faisal, Siap Tempuh Jalur Hukum
Sebagai informasi, Richard Lee resmi ditahan terkait kasus akses data secara ilegal, Senin (27/12/2021).
Penahanan dilakukan setelah berkas perkara kasus ilegal akses dinyatakan lengkap atau P21.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Setelah ini, segera dilakukan tahap dua ke Kejaksaan, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.