Barang Bukti yang Disita
Adapun barang bukti yang diamankan saat penangkapan berupa pakaian dalam, ponsel, hingga ATM dan bukti transfer.
"Dari kejahatan ini barang bukti yang disita beberapa HP, kartu ATM, kemudian bukti transfer, bukti penerimaan uang, kemudian juga ada beberapa pakaian dalam," ungkap Zulpan.
"Dengan bayaran tertentu serta menggunakan rekening bank dari suatu bank swasta sebagai penampungan dari prostitusi online tersebut," sambungnya.
Patok Tarif Rp 30 Juta
Zulpan mengatakan CA memasang tarif senilai Rp 30 Juta untuk sekali kencan.
Dalam pemeriksaan, aktris 23 tahun yang membintangi sinetron Ikatan Cinta itu, mengaku baru lima kali melakukan praktik prostitusi.
"Ya tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp30 juta," kata Zulpan.
Baca juga: Terlibat Prostitusi, Instagram Cassandra Angelie Pemain Sinetron Ikatan Cinta Diserbu Netizen
Adapun motif pesinetron Ikatan Cinta menjalani tindak prostitusi online tersebut dikarenakan masalah ekonomi.
"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," tutur Zulpan singkat.
(Tribunnews.com/Daryono/Fauzi Alamsyah )