TRIBUNNEWS.COM - Artis Cassandra Angelie ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan prostitusi online.
Cassandra Angelie ditangkap Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah hotel di Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021) malam.
Cassandra Angelie ditangkap di dalam sebuah kamar tanpa busana.
Polisi juga mengamankan tiga orang pria yang berperan sebagai muncikari.
Polisi lalu mengungkap motif Cassandra Angelie terlibat prostitusi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan Cassandra Angelie terlibat prostitusi online karena kebutuhan ekonomi.
"Kebutuhan ekonomi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021), dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Postingan Terakhir Cassandra Angelie sebelum Akhirnya Ditangkap karena Dugaan Prostitusi Online
Baca juga: Buntut Cassandra Angelie Ditangkap, Terbongkar Daftar Artis yang Terlibat Dugaan Prostitusi Online
Zulpan menyebut, Cassandra Angelie mengenal muncikari berawal dari pertemanan.
“Itu melalui proses yang panjang, pertemanan dengan muncikari,” ungkapnya, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Sementara itu, ada rekan Cassandra yang juga membawa wanita 23 tahun ini terjun ke prostitusi online tersebut.
“Ada teman juga yang membawa dia ke dalam grup ini, sehingga dia bergabung,” tutur Zulpan.
Baca juga: Ada Artis Lain Terlibat dalam Kasus Prostitusi Cassandra Angelie, Berperan sebagai Muncikari
Baca juga: Setelah Cassandra Angelie Ditangkap, Polisi Kantongi Nama Artis yang Juga Terlibat Prostitusi Online
Lebih lanjut, dalam penyelidikan, Zulpan mengatakan pihak kepolisian menemukan beberapa nama publik figur yang juga ikut terlibat.
Namun, pihaknya belum membeberkan lebih lanjut terkait nama-nama yang sudah diamankan oleh tim penyidik.
Pasang Tarif Rp 30 Juta Sekali Kencan