Kasus Prostitusi Sebelumnya, Selebgram TA Ditangkap Saat Layani Pelanggan di Kamar Hotel
Kasus prostitusi yang melibatkan kalangan selebriti sebelumnya diungkap Polda Jawa Tengah (Jateng).
Kali ini seorang selebgram berinisial TE ditangkap di salah satu Hotel wilayah Semarang pada Rabu (15/12/2021) lalu.
"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram. Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di Kota Semarang," kata Kombes Pol Djuhandani di kantor Ditkrimum Polda Jateng, Senin (20/12/2021).
Dikatakannya, penggerebekan dilakukan di dua kamar yang berbeda.
Pada satu diantara kamar tersebut didapati artis selebgram sedang berkencan dengan seorang laki-laki.
"Begitu juga warga Brazil juga sedang berhubungan badan," ujarnya.
Kemudian, pihaknya melakukan pencarian terhadap muncikarinya dan didapati berada di sekitar hotel.
Hasil pemeriksaan saat itu juga didapati sang mucikari telah menerima transfer tanda jadi pemesanan PSK sebesar Rp 20 juta pada tanggal 10 Desember 2021.
"Bukti transfer itu kami jadikan barang bukti. Transfer tersebut telah digunakan untuk akomodasi para PSK yang didatangkan dari Jakarta," jelasnya.
Tarif kencan TE Rp25 Juta
Tarif yang dikenakan untuk kencan kilat dengan selebgram TE mencapai Rp 25 juta.
"Modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif cukup fantastis, yakni Rp 25 juta," ujarnya.
Menurut Djuhandani, dari tarif tersebut pelaku mendapat bagian Rp 13 juta dan sisanya untuk korban.
>