News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terlibat Prostitusi

Kini Tersandung Kasus Prostitusi, Cassandra Angelie Pernah Akui Akting Hanya Pekerjaan Sampingan

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cassandra Angelie terlibat prostitusi online. Kini Tersandung Kasus Prostitusi, Cassandra Angelie Pernah Akui Akting Hanya Pekerjaan Sampingan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Cassandra Angelie saat ini jadi sorotan usai tersandung kasus prostitusi online.

Sebelum kasus menghebohkan ini, nama Cassandra Angelie terkenal berkat aktingnya di sinetron Ikatan Cinta.

Meski terkenal, Cassandra Angelie pernah mengaku jika job akting hanya pekerjaan sambilan.

Selain sebagai pesinetron, Cassandra juga mengaku jalani profesi sebagai model, hal itu disampaikan dalam channel YouTube Starpro.

Baca juga: Buntut Kasus Cassandra Angelie, Polisi Temukan Daftar Artis Terlibat Prostitusi Online

Baca juga: Tak Hanya CA, Berikut Deretan Artis yang Terjerat Prostitusi, Ada Artis FTV HH

"Akting sama model itu hobi aku yaa, sampingan aja," kata Cassandra Angelie dikutip Tribunnews.com, Senin (3/1/2022).

Cassandra Angelie ditangkap diduga prostitusi, tanda merah di leher saat main Ikatan Cinta disorot. Kini Tersandung Kasus Prostitusi, Cassandra Angelie Pernah Akui Akting Hanya Pekerjaan Sampingan (Instagram cassandraangelie)

Bisnis Batu Bara
Cassandra Angelie mengaku pekerjaannya sebagai pebisnis batu bara adalah pemasukan utamanya.

Ia mendapat pemasukan yang cukup besar dari bisnisnya di bidang batu bara tersebut.

Baca juga: Ada Tanda Merah di Leher Cassandra Angelie, Netizen : Cair Akhir Tahun 30 Juta

Baca juga: Fakta Cassandra Angelie Terjerat Kasus Prostitusi: Awal Mula Terlibat hingga Lakukan 5 Kali Kencan

"Selain syuting saya model juga dan kerja kantoran, anak kantoran juga nih," ucap Cassandra.

"Cara bagi waktunya ya kan ada karyawan di kantor aku, syuting kan udah striping gak bisa ditinggal yaa, untuk model sih by mood aja," ungkapnya.

Cassandra Angelie, pemain sinetron "Ikatan cinta". (Instagram @cassangeliee)

Pengakuannya itu jelas berbanding terbalik saat Cassandra Angelie tersandung kasus prostitusi online.

Di hadapan polisi, Cassandra Angelie, ia melakukan bisnis prostitusi karena masalah ekonomi.

Pesinetron keturunan Arab dan Indonesia itu memasang tarif Rp 30 juta untuk lelaki hidung belang yang ingin bersamanya.

Baca juga: Polisi Kantongi Nama Artis Lain yang Juga Nyambi Prostitusi dari Tangan Mucikari Cassandra Angeline

Baca juga: Detik-detik Polisi Gerebek Cassandra Angelie Tanpa Busana Saat Ngamar di Hotel

Saat jalani pemeriksaan, aktris 23 tahun ini juga mengaku baru melakoni profesi tersebut sebanyak 5 kali.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan haram tersebut dilakukan sebanyak lima kali dan beralasan karena keterbatasan ekonomi.

"Ya tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp30 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).

"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," sambungnya.

Aktris pesinetron Cassandra Angelie alias CA beri pengakuan soal kasus prostitusi online yang menjeratnya, mengaku berlatar kebutuhan ekonomi (Instagram @cassangeliee)

Sering Digoda, Banyak yang DM Kirim Foto Vulgar Sampai Minta Temani ke Hotel
assandra Angelie yang saat ini tersandung kasus dugaan prostitusi online mengaku sering menerim godaan lewat DM Instagram.

Dalam sebuah tayangan di YouTube, Cassandra mengaku sering diajak pergi ke club malam dan diminta menemani ke hotel.

Tak sampai situ, Cassandra juha kerap menerima kiriman foto-foto vulgar lewat DM Instagramnya selama ini. Cassandra mengaku langsung memblokir akun yang menggoda dirinya.

"Wah banyak sekali komentar yang nakal-nakal. Misalnya ‘Ngeroom yuk, nanti malam clubbing yuk, besok ngeroom yuk’ gitulah," kata Cassandra Angelie dikutip Tribunnews.com, Minggu (2/1/2022).

"Terus ada DM foto-foto itu (kelamin pria) dan sangat menjijikan aku gak suka banget. Respon aku saat itu langsung blok," ungkapnya.

Cassandra menceritakan bagaimana dirinya bisa mendapat kiriman foto-foto vulgar dari pria-pria yang tak dikenal.

Sekiranya ada 10 akun yang didapati oleh Cassandra mengirimkan foto-foto vulgar lewat DM Instagram.

"Jadi dia awalnya ngomong ‘aku lihat kamu hari ini terus aku foto kamu diem-diem’ aku penasaran terus dikirimin foto kelaminnya. Aku dijebak," tuturnya.

"Ada kali 10 akun sering ngirim begitu," ucap Cassandra Angelie.

Artis berinisial CA alias Cassandra Angelie diamankan di hotel mewah di Jakarta Pusat terkait dugaan prostitusi online. (Tangkap layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Kini Cassandra Angelie Jadi Tersangka
Artis peran Cassandra Angelie ditetapkan jadi tersangka atas kasus prostitusi online.

CA alias Cassandra Angelie diamankan di hotel Ascott, Kebon Kacang Jakarta Pusat pada Kamis (30/12/2021) pukul 21.30 WIB.

Tidak hanya Cassandra, Subdit Siber Polda Metro Jaya menahan tiga orang lainnya yang bertugas sebagai mucikari.

"Dari kejahatan atau tindak pidana itu penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA, umur 23 tahun peran yang bersangkutan adalah sang model dan aktris," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).

Pesinetron Ikatan Cinta itu diamankan di dalam sebuah kamar tanpa menggunakan busana bersama seorang pria yang diduga adalah pelanggannya.

"Pada saat dilakukan penangkapan mereka ada di dalam kamar hotel dalam posisi sudah tidak memakai pakaian," kata Zulpan.

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan beberapa barang bukti diantaranya ponsel milik tersangka, kartu ATM, pakaian dalam dan bukti transaksi.

"Dari kejahatan ini bb yang disita beberapa hp, kartu atm, kemudian bukti TF, bukti penerimaan uang, kemudian juga ada beberapapakaian dalam," ungkapnya.

Akibat tindakan tersebut, CA disangkakan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini