TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut selebgram Gaga Muhammad dengan hukuman 4,5 tahun penjara.
Gaga Muhammad terbukti bersalah melakukan tindak pidana, yakni lalai saat berkendara yang berakibat kecelakaan lalu lintas hingga membuat mantan kekasih, Laura Anna lumpuh.
Baca juga: Dituntut 4,5 Tahun Penjara Kasus Kecelakaan Laura Anna, Gaga Muhammad Siap Ajukan Pledoi
Baca juga: Usai Video Viralnya Beredar, Zikri Daulay Pamer Tengah Pemotretan Bareng Ayu Aulia, Prewedding?
Kakak Laura Anna, Greta Irene pun masih bingung apakah tuntutan tersebut pantas untuk Gaga Muhammad atau tidak.
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube MOP Channel, Selasa (4/1/2022).
"Aku masih nggak tahu adilnya bagaimana, aku jujur nggak tahu harus nanggapinnya kayak gimana," kata Irene.
Sebagai seorang kakak, Greta Irene hanya berharap mendapatkan keadilan untuk Laura Anna.
Ia yakin majelis hakim akan memberikan hukuman yang seadil-adilnya kepada Gaga Muhammad.
"Setidaknya saya cuman pengin keadilan untuk adik saya," ucap Greta Irene.
"Jadi mereka yang paling tahu. Pak Hakim yang paling tahu, mereka yang paling mengerti dengan semua hukum ini," sambungnya.
Menurut Irene, berat atau ringannya hukuman bagi Gaga Muhammad tak setimpal bila dibandingkan dengan perbuatannya terhadap Laura.
Terlebih, Laura Anna kini telah meninggal dunia.
"Nggak akan ada yang bisa gantiin adik aku sih emang," terangnya.
Baca juga: Doddy Sudrajat Laporkan Marissya Icha soal Donasi Rumah Gala, Sunan Kalijaga Tak Sependapat
Baca juga: Bakal Ditinggal Adik Menikah Duluan, Ayu Ting Ting Ajukan Syarat: Pokoknya Setiap Weekend
Gaga Muhammad Siap Ajukan Pledoi
Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun hukuman penjara atas kasus kecelakaan yang menimpa dirinya dan Laura Anna.