TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan ini viral sejumlah publik figur, artis dan pesohor yang mengadopsi boneka arwah atau 'Spirit Dolls' seperti memperlakukan boneka tersebut layaknya bayi sungguhan.
Layaknya seorang bayi, boneka spirit tersebut bahkan dirawat dan diberikan nama.
Boneka tersebut bahkan diberi baju seperti anak kecil pada umumnya.
Hal ini tentu menjadi perbincangan bagi masyarakat.
Terkait hal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah, Cholil Nafis pun memberikan tanggapannya.
Menurut Cholil, mempunyai boneka tidak masalah. Hanya saja boneka tersebut tidak boleh dipersepsikan sebagai tempat arwah.
"Punya boneka mainan itu boleh tapi kalau itu diisi atau dipersepsikan tempat arwah hukumnya tidak boleh memelihara makhluk halus," ujarnya saat dihubungi oleh Tribun, Senin (3/1/2022).
Selain itu, kata Cholil boneka juga tidak boleh disembah karena dalam Islam, hal ini adalah perilaku musyrik.
Tapi jika bermaksud berteman, berarti berteman dengan jin.
"Kalau disembah musyrik tapi kalau berteman saja berarti berteman dengan jin. Ya, tidak boleh anak dari benda mati," kata Cholil.
Di sisi lain, Cholil pun menghimbau pada masyarakat agak tidak terjebak dalam hal mistis. Sebaiknya uang yang dimiliki disumbangkan kepada pihak yang membutuhkan.
"Agar masyarakat tak terjebak mistis dan menuhankan selain Allah. Baiknya, uang yang dimiliki disumbangkan kepada anak Yatim dan dhuafa dari pada memelihara boneka yang mistis itu," kata Cholil.
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah (LPD) Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya mengatakan bahwa saat membahas mengenai fenomena boneka arwah dari perspektif agama Islam, tentunya hanya mengacu pada apa yang menjadi keyakinan agama Islam saja.
Ia menegaskan, tidak boleh memiliki boneka yang menyerupai manusia atau patung dan ditujukan untuk kalangan dewasa.
"Kami akan bicara dalam keluarga muslim, (jika) anda seorang muslim, urusan boneka bagi orang dewasa tidak ada perbedaan pendapat, boneka dalam bentuk manusia kalau anda punya di rumah, kalau anda beli untuk yang dewasa nggak boleh," ujar Buya Yahya.