Namun, tindakan itu menurutnya akan membahayakan dirinya sendiri, sebab laporannya kini telah diproses tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Cuman statementnya ini akan membahayakan dirinya karena laporan saya sudah diterima dan ada pemanggilan di polda metro 10 januari besok," lanjutnya.
Selain itu, Adam Deni juga menepis adanya motif kriminalisasi yang dilakukannya terhadap Jerinx SID.
Terkait hal tersebut Adam Deni pun telah melaporkan semua pernyataan yang menyudutkan namanya itu.
"Gak ada itu gak ada, pokoknya semua statement dia udah kita laporkan kita liat aja nanti prosesnya sampai mana," ungkap Adam Deni
"Kalau emang bersalah kan dia akan nyusul jerinx juga nanti di dalam sel," tegasnya.
Dugaan Permintaan Adam Deni Rp15 Miliar Terungkap di Pengadilan
Sidang kasus Kasus Jerinx SID dan Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusa, Rabu (22/12/2021) mengungkap fakta soal tawaran damai dari Adam Deni.
Pihak Jerinx SID menyampaikan nota keberatan atau eksepsi yang berisi sembilan poin dalam sidangnya kemarin mengungkap uang bernilai fantastis.
Dalam eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukumnya, salah satunya adalah Adam Deni sebagai pelapor diduga mencoba meminta uang sebanyak Rp15 miliar pada Jerinx.
Uang berjumlah miliaran ini dikatakan demi mempermudah mencabut Laporan yang telah dilayangkan pada Jerinx soal pengancaman melalui media elektronik.
Hal itu diungkap Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukum Jerinx SID usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).
"Pihak AD menyatakan laporan bisa saja dicabut tapi biayanya sangat tinggi. Dia menulis angka Rp 15 miliar di atas kertas dan disampaikan 'bisa nego'," kata Sugeng.