News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jerinx SID dan Adam Deni

Adam Deni Klarifikasi Soal Tudingan Pemerasan Pada Jerinx SID, Laporkan Kuasa Hukum Sang Musisi

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adam Deni Klarifikasi Soal Tudingan Pemerasan Pada Jerinx SID, Laporkan Kuasa Hukum Sang Musisi

Namun, tindakan itu menurutnya akan membahayakan dirinya sendiri, sebab laporannya kini telah diproses tim penyidik Polda Metro Jaya.

KASUS JERINX DAN ADAM DENI - Jerinx dan Adam Deni tidak menemukan titik temu dalam mediasi yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya, terkait kasus pengancaman, Sabtu (14/8/2021). Secara pribadi Adam Deni telah memaafkan Jerinx namun ia meminta agar proses hukumnya tetap berjalan. Hal ini terungkap dalam jumpa pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

"Cuman statementnya ini akan membahayakan dirinya karena laporan saya sudah diterima dan ada pemanggilan di polda metro 10 januari besok," lanjutnya.

Selain itu, Adam Deni juga menepis adanya motif kriminalisasi yang dilakukannya terhadap Jerinx SID.

Terkait hal tersebut Adam Deni pun telah melaporkan semua pernyataan yang menyudutkan namanya itu.

"Gak ada itu gak ada, pokoknya semua statement dia udah kita laporkan kita liat aja nanti prosesnya sampai mana," ungkap Adam Deni

"Kalau emang bersalah kan dia akan nyusul jerinx juga nanti di dalam sel," tegasnya.

Dugaan Permintaan Adam Deni Rp15 Miliar Terungkap di Pengadilan

Sidang kasus Kasus Jerinx SID dan Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusa, Rabu (22/12/2021) mengungkap fakta soal tawaran damai dari Adam Deni.

Pihak  Jerinx SID menyampaikan nota keberatan atau eksepsi yang berisi sembilan poin dalam sidangnya kemarin mengungkap uang bernilai fantastis.

Dalam eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukumnya, salah satunya adalah Adam Deni sebagai pelapor diduga mencoba meminta uang sebanyak Rp15 miliar pada Jerinx.

Uang berjumlah miliaran ini dikatakan demi mempermudah mencabut Laporan yang telah dilayangkan pada Jerinx soal pengancaman melalui media elektronik.

Hal itu diungkap Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukum Jerinx SID usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).

"Pihak AD menyatakan laporan bisa saja dicabut tapi biayanya sangat tinggi. Dia menulis angka Rp 15 miliar di atas kertas dan disampaikan 'bisa nego'," kata Sugeng.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini