Kuasa Hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, mengatakan bakal ajukan nota pembelaan.
Ia mengungkapkan, nota pembelaan bakal disusun dan diajukan ke Majelis Hakim.
Baru setelah itu, Majelis Hakim akan membacakan putusan dari kasus kecelakaan lalu lintas ini.
"Nanti saya mengajukan nota pembelaan, Majelis Hakim yang memutuskan," ucap Fahmi.
"Bagaimana Majelis akan memutuskan perkara ini dan dihukum seberat apa atau berapa tahun."
"Nota pembelaan akan saya susun dan mungkin Gaga menyusun, kita lihat nanti seperti apa," ujarnya.
Tak sampai di situ, pihak Gaga Muhammad masih bersikeras kecelakaan adalah musibah.
Di mana kita sebagai manusia tidak bisa menghindar dari ketetapan sang Pencipta.
Baca juga: Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Sikap Mantan Kekasih Laura Anna Jadi Pertimbangan
Baca juga: Erika Carlina Ungkap Alasannya Unggah Video Gaga Muhammad Mabuk di Youtube
"Yang jelas, saya katakan berkali-kali kecelakaan ini adalah sebuah musibah," tandasnya.
Terkait tuntutan tersebut, Fahmi berharap sang klien mendapat keringanan.
Meskipun tuntutan dari JPU selisih sedikit dengan ancaman maksimal dalam gugatan Laura Anna.
Dalam nota pembelaan, kuasa hukum Gaga Muhammad akan mengungkap fakta terkait kecelakaan.
"Tinggal saya akan mengungkapkan hal-hal yang bisa meringankan Gaga Muhammad."
"Gaga belum bicara, dia menyerahkan kepada saya untuk mengajukan nota pembelaan," lanjut Fahmi.
(Tribunnews.com/Febia)
Berita terkait kasus Gaga Muhammad dan Laura Anna