Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ashanty, istri Anang Hermansyah, dinyatakan positif Covid-19 saat sudah berada di hotel karantina, usai bepergian dari luar negeri.
Berdasarkan unggahan instagram storinya, perempuan 37 tahun ini sempat menjalani karantina di sebuah hotel di Jakarta Pusat.
Ia dan keluarga besarnya tiba di Jakarta pada Kamis (6/1/2022) dan langsung melakukan karantina di hotel.
"Saya dua kali PCR di Istanbul ketika mau pulang, di hotel maupun di bandara negatif. Akhirnya sampai hotel karantina saya menunggu hasil PCR dari bandara dan ternyata positif," tulis Ashanty dalam akun pribadinya @ashanty_ash yang dikutip Tribunnews.com, Jumat (7/1/2022).
Merespons hal itu, Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Hery Trianto memberikan penjelasannya.
Baca juga: Positif Covid-19, Ashanty Cerita Hasil PCR di Istanbul dan Jakarta Berbeda, Anang Sebut Istrinya OTG
Hery memaparkan, setibanya penumpang di bandara maka harus menjalani tes PCR, cek suhu, dan skrining serta melakukan proses admistrasi hingga imigrasi.
Untuk menghindari penumpukan di bandara, penumpang dibawa ke hotel karantina.
"Ini karena hasil PCR perlu beberapa jam," imbuhnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/1/2022).
Karena itulah, semua pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) mayoritas mendapatkan hasil tes Covid-19 saat telah berada di hotel karantina.
Ketika hasilnya menunjukan positif, maka yang bersangkutan harus dipisahkan dari rombongan untuk menjalani karantina di rumah sakit rujukan atau di Wisma Atlet.
"Jadi sebagian besar hasil PCR memang didapat saat pelaku perjalanan sudah di hotel karantina. Setelah ada hasil, ya harus dipisahkan," ungkap Hery.