TRIBUNNEWS.COM - Aktor Naufal Samudra ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis LSD.
Naufal diamankan di rumahnya di daerah Margasatwa Barat, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).
Namun, Polda Metro Jaya tidak menemukan barang bukti narkoba saat menangkap aktor sekaligus penyanyi ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan hasil tes urine terhadap Naufal Samudra dinyatakan negatif narkoba.
"Kemarin pada saat kita lakukan pengamanan saudara Naufal di rumahnya, ini penyidik tidak menemukan barang bukti LSD."
"Kemudian juga dilakukan pemeriksaan tes urine kepada saudara Naufal dengan hasil negatif," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (8/1/2022), seperti diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Naufal Samudra Sebut Dirinya Kini Sudah Bersih, Berpesan pada Generasi Muda untuk Tak Sentuh Narkoba
Baca juga: Untuk Edukasi, Naufal Samudra Akan Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur
Pengakuan Naufal Samudra
Menurut Naufal Samudra, penangkapan itu sekaligus menjadi pengingatnya bahwa narkoba berbahaya dikonsumsi tubuh.
"Terima-kasih untuk Polda Metro Jaya yang telah mengingatkan saya," kata Naufal Samudra di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu, dilansir Wartakotalive.com.
Pemain sinetron berusia 22 tahun itu menyadari tindakannya mengonsumsi narkoba adalah langkah keliru dan tidak dibenarkan.
Naufal Samudra pun mengaku pernah memesan narkoba jenis LSD ke Ridwan yang sudah lebih dulu ditangkap polisi.
Baca juga: Tidak Ditemukan Barang Bukti Narkoba, Naufal Samudra Kini Hanya Berstatus Sebagai Saksi
Baca juga: Lihat Jeff Smith Ditangkap Polisi, Naufal Samudra Ngaku Taubat Konsumsi Narkoba
Status Naufal Samudra Jadi Saksi
Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, pengamanan Naufal Samudra terkait pengembangan kasus dari pengedar narkoba, Ridwan, yang sebelumnya diamankan pada 4 November 2020 lalu bersamaan dengan Jeff Smith.
Sebab, dalam rekam digital, Naufal sempat memesan narkoba jenis LSD atau sintetis dari Ridwan beberapa bulan lalu.