News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Gaga Muhammad dan Laura Anna

Sebut Laura Anna Bubuku Terkasih, Gaga Muhammad: Kini Sakitmu Telah Sirna, Tuhan Lebih Menyayangimu

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022). Ia duduk di kursi terdakwa kasus dugaan kelalalaian mengemudi hingga mengakibatkan kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh.

"Kami tanpa keraguan mengatakan hukum haruslah ditegakkan," terang Fahmi.

"Dan terdakwa yang telah melakukan kelalaian, dihukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya."

"Jangan pula dihukum berat atas kelalaian yang tidak semuanya dilakukan oleh terdakwa," tambahnya.

Baca juga: Sebut Ucapan Laura Anna Mengada-ada, Ibunda Gaga Muhammad Merasa Kasihan

Baca juga: Ibunda Gaga Muhammad Mengaku Tak Punya Uang, Awkarin Beri Sindiran Menohok, Tas Gucci Disinggung

Fahmi menegaskan menolak tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Gaga Muhammad.

Pihak Gaga Muhammad menyatakan tidak setuju dengan tuntutan yang dibacakan JPU.

Diketahui, JPU dalam sidang tuntutan (4/1/2022) menuntut terdakwa dengan hukuman 4,5 penjara.

Selain itu, wajib membayar denda Rp 10 juta namun apabila tidak dibayar, diganti kurungan dua bulan.

"Terhadap surat tuntutan JPU tersebut, tegas kami penasihat hukum terdakwa menolak."

"Tidak sependapat atas tuntutan yang telah diajukan JPU dalam persidangan ini," jelas Fahmi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini