TRIBNNEWS.COM - Presenter Vicky Prasetyo dilaporkan mantan istrinya, Vivi Paris, ke pihak berwajib dengan tudingan penipuan dan penggelapan.
Laporan tersebut bernomor STTLP/B/146/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Januari 2022.
Pihak kepolisian kini mulai menyelidiki laporan terhadap Vicky Prasetyo.
"Kan laporan sudah diterima sebagai Laporan Polisi, berarti akan diproses oleh kepolisian. Setiap LP pasti akan diproses," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi wartawan, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Dua Kali Ditipu, Vivi Paris Kecewa, Sebut Vicky Prasetyo Selalu Menghindar Saat Ditagih Uang
Baca juga: Somasi Diabaikan, Vivi Paris Laporkan Vicky Prasetyo ke Polisi, Tuduhannya Penggelapan
Zulpan menambahkan, dalam laporannya, Vivi telah menyertakan sejumlah barang bukti yang akan didalami penyidik nantinya.
"Kalau sudah dalam bentuk LP berarti pelapor memiliki bukti terkait pengaduan atau laporannya," ucap Zulpan.
Sebelumnya, Vivi Paris menyebut alasannya membuat laporan karena telah menjadi korban atas dugaan tindakan penipuan dan penggelapan uang.
Uang yang diberikan Vivi kepada Vicky pada 2018 silam itu rencananya akan digunakan sebagai modal usaha pembuatan klub bernama kudeta.
"Dulu sempat diajak kerja sama yang mana arahnya itu enggak jelas. Jadi yang sesuai dijanjikan itu enggak ada. Ini sudah bertahun-tahun, beberapa tahun yang lalu," ujar Vivi.
Namun, Vivi memastikan laporan kali ini berbeda dengan kasus sebelumnya yang pernah bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.