News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis dan Suami Terjerat Narkoba

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Tegaskan sang Klien adalah Korban

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tegaskan sang klien adalah korban penyalahguna narkoba, usai divonis setahun penjara.

"Juga dari BNN RI menyatakan mereka penyalahguna narkotika yang wajib direhabilitasi," kata Wa Ode.

Menanggapi putusan Hakim, Wa Ode merasa sangat berlawanan dengan hasil asesmen dari BNN.

Majelis Hakim menyatakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bukan korban penyalahgunaan nakorba.

"Jadi ini menjadi kontradiktif dengan fakta hukum yang justru ada dipersidangan," tuturnya.

Menurut Wa Ode, terdapat dua dokumen penting yang seharusnya jadi acuan putusan Hakim.

"Ada dua dokumen penting yang diterbitkan oleh negara, dokumen hasil BNN RI, BNN DKI Jakarta."

"Ini fakta hukum yang sangat kuat, harusnya menjadi acuan putusan Majelis Hakim," jelas Wa Ode.

Sebelumnya, Nia Ramadhani dituntut 12 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mendengar tuntutan tersebut, pasangan ini merasa tidak terima dan melayangkan pembelaan.

Alasan Sebenarnya Nia Ramadhani Pakai Narkoba

Dalam persidangan, Nia Ramadhani sempat ungkap alasannya memakai barang haram.

Istri Ardi Bakrie ini menjelaskan, merasa kehilangan sang papa yang meninggal dunia pada 2014, lalu.

Dikarenakan tiga tahun sebelum papanya tiada, Nia Ramadhani sangat dekat.

Akan tetapi sejak saat itu, ia tak pernah mengungkapkan perasaan kehilangannya pada siapapun.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini