TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Ayu Thalia batal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pencemaran nama baik.
Seharusnya selebgram ini diperiksa atas kasus yang dilaporkan Nicholas Sean Purnama di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (20/1/2022) kemarin.
Namun pemilik nama lain Thata Anma ini mengaku kurang sehat hari ini.
Baca juga: Siapa Ayu Thalia, Tersangka Pencemaran Nama Baik Anak Ahok? Simak Profilnya
Baca juga: Tentang Selebgram Ayu Thalia, Berseteru dengan Anak Ahok, Hidupnya Pun Tak Tenang
Maka itu, melalui pengacaranya, Fred, ia minta jadwal ulang.
"Ayu Thalia nggak jadi dateng, minta reschedule (jadwal ulang), karena sedang tidak enak badan," kata Fred melalui pesang singkat.
Fred mengatakan, kemungkinan Ayu Thalia bisa diperiksa kepolisian sebagai tersangka pada pekan depan, lantaran kondisi kesehatannya.
"Untuk jadwalnya minggu depan," ungkap Fred.
Sebelumnya, Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pencemaran nama baik.
Ayu dilaporakan oleh Nicholas Sean Purnama, putra dari Basuki Tjahja Purna alias Ahok pada Agustus 2021 lalu.
Kasat Reskrim Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo membenarkan hal tersebut dan sudah melakukan pemanggilan.
"Oh iya bener (Ayu tersangka), kita sudah mengirimkan panggilan untuk tersangka ya," kata AKBP Dwi Prasetyo saat dihubungi awak media, Rabu (19/1/2022).
Ayu Thalia Kaget dan Kecewa Ditetapkan Jadi Tersangka
Sang Kuasa hukum juga mengaku kliennya sangat kaget atas penetapan status tersangka terhadap laporan yang dibuat Nicholas Sean, anak dari Ahok.
"Yaa pastinya kaget sedih dan kecewa, mas. Cuma harus dijalani," ujar Fredi Liem.