News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dibully hingga Mentalnya Down, Rachel Vennya: Sumpah Kalau Lu Mau Bunuh Gua Saat Itu, Gua Ikhlas

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

YouTube BW/Tangkapan Layar

Pasalnya, ia diwajibkan membayar denda Rp50 juta dan menjalani masa percobaan selama delapan bulan.

Dilansir Tribunnews, Rachel terancam hukuman pidana kurungan jika terlibat tindak pidana lain selama masa percobaan.

Tak hanya Rachel, orang-orang yang membantunya kabur karantina pun juga telah dinyatakan bersalah, termasuk Ovelina Pratiwi.

Ovelina adalah pegawai kontrak di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI yang diperbantukan di protokol Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut Ovelina, Rachel sudah mentransfer uang Rp40 juta agar tak menjalani karantina, saat ia masih berada di Amerika Serikat.

Uang tersebut ditransfer ke nomor rekening atas nama Cania, adik anggota TNI AU yang membantu meloloskan Rachel.

"Sebelum mereka (Rachel, Salim, dan Maulida) datang, sudah transfer dulu. Transfer ke nomer rekening Cania," ujar Ovelina dalam sidang, Jumat, dikutip dari Kompas.com.

Namun, saat ini uang tersebut sudah dikembalikan pada Rachel.

Baca juga: Suasana Haru Sambut Kedatangan Jenazah Laura Anna, Awkarin hingga Rachel Vennya Hadir di Rumah Duka

Baca juga: Nikita Mirzani, Awkarin, Hingga Rachel Vennya Bungkam soal Meninggalnya Laura Anna

Ogah Karantina karena Merasa Tak Nyaman

Selegram Rachel Vennya menjalani sidang terkait pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). Rachel Vennya divonis bersama Maulida Khairunnisa dan Salim Nauderer divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Dalam sidang yang digelar Jumat (10/12/2021), Rachel Vennya mengaku membayar Rp40 juta agar bisa bebas dari karantina.

Pulang dari AS, Rachel sempat dibantu oleh seorang oknum bernama Ovelina yang juga menjadi terdakwa di kasus ini.

"Saya membayar Rp 40 juta dan uangnya sudah dikembalikan ke saya."

"Waktu itu diserahkan ke Ovelina," kata Rachel dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat.

Ovelina sendiri diketahui sempat mentransfer uang sejumlah Rp 30 juta ke rekening Kania, adik anggota TNI AU yang membantu meloloskan Rachel Vennya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini