TRIBUNNEWS.COM - Kakak kandung Laura Anna, Greta Irene, angkat bicara soal vonis yang diterima selebgram Gaga Muhammad.
Sebelumnya, Gaga Muhammad telah dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta.
Keputusan tersebut dibacakan oleh hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 19 Januari 2022 lalu.
Terkait vonis yang diterima mantan kekasih Laura Anna itu, Greta Irene merasa lega.
Baca juga: Kabar Baru Kasus Kecelakaan Laura Anna, Gaga Muhammad Resmi Ajukan Banding
Baca juga: Melalui Pengacaranya, Gaga Muhammad Ajukan Banding Atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Hal itu ia sampaikan dalam tayangan YouTube TS Media yang dikutip Tribunnews, Selasa (25/1/2022).
Sebelum sidang putusan, Irene mengaku sempat khawatir hasil sidang akan mengecewakan mendiang adiknya.
"Sekarang sih lebih lega, dari kemarin selalu deg-degan," ungkap Irene.
"Dulu mungkin aku deg-degannya takut ngecewain Laura,"
"Tapikan karena sekarang hasilnya oke aku langsung yang 'oke lah'," lanjutnya.
Dikatakan Irene, Laura melaporkan Gaga Muhammad untuk tujuan mencari keadilan.
Sehingga dengan keputusan hakim tersebut, menurut Irene, Laura pasti sudah merasa puas.
Pun keluarganya juga bersyukur, hakim bisa melihat dengan baik bukti-bukti yang mereka tunjukkan.
"Ini pasti Laura seneng, karena yang Laura cari ya keadilannya itu,"
"Kita sekeluarga bersyukur banget, hakimnya bisa ngelihat bisa ngedenger bukti-bukti yang kemarin aku tunjukkan," pungkas Irene.
Baca juga: Sebut Janariyah Berdusta, Sikap Ayah Laura Anna Atas Vonis Gaga Muhammad Mengejutkan, Ada Rasa Iba
Baca juga: Ibunda Gaga Muhammad Menyesal Tak Batasi Putranya dalam Berpacaran