"Ya Alhamdulillah segala prosesnya sudah berjalan, sudah pembangunan."
"Eh dapat bantuan dari penjualan headband dari orang baik hati namanya Mas Reza Paten," tuturnya.
5. Pengacara Olivia Nathania Minta Tak Semua Kesalahan Dilimpahkan ke Kliennya
Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, terancam 4 tahun penjara terkait kasus penipuan CPNS yang menjeratnya.
Dakwaan itu dibacakan oleh jaksa dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).
Olivia sendiri jalani sidang dari Rutan Polda Metro Jaya.
Tim kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulya Siregar angkat bicara soal ancaman hukuman yang diterima kliennya.
"Ancamannya minimal empat tahun. Ya di atas lima tahunlah," kata Andy Mulya Siregar usai sidang.
Andy tak mau banyak mengomentari. Ia menilai ancaman hukuman empat tahun penjara untuk Olivia Nathania biasa saja.
"Namanya ancaman, biasa sajalah. Kan baru terancam," ucapnya.
(Tribunnews.com)