Ia menerangkan penetapan dilakukan setelah menjalani pemeriksaan, Selasa malam.
"Sudah tersangka," tuturnya, Rabu (2/2/2022).
Adam Deni Ditahan di Rutan Bareskrim
Dikutip dari Kompas, Adam Deni resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Ahmad menerangkan, penahanan diperlukan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sehingga, Adam Deni bakal menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan.
"Malam ini saudara AD dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim."
"Untuk masa 20 hari ke depan," terang Ahmad, Rabu (2/2/2022).
Kuasa Hukum Jerinx SID Apresiasi Kepolisian
Terkait penahanan Adam Deni, Kuasa Hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso buka suara.
Baca juga: Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan Mabes Polri, Dokumen Apa yang Diunggah Adam Deni di Medsos?
Baca juga: Adam Deni Jadi Tersangka, Pesan Jerinx: Jangan Bohong, Jangan Sombong
Dilansir Tribunnews, Sugeng memberikan apresiasi pada kepolisian usai mengamankan Adam Deni.
Ia mengatakan, penangkapan memperkuat kemungkinan Adam Deni terlibat dalam aksi pemerasan.
Terlebih, pemilik nama lengkap Adam Deni Gearaka itu diduga melakukan hal serupa pada Jerinx SID.
"Saya apresiasi Bareskrim Polri yang telah menangkap Adam Deni," tandas Sugeng.