News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dikaitkan Penipuan Binomo, Indra Kenz: Nama Saya Dibawa-bawa, Ini Sudah Merugikan

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Kenz dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Jaksel, Senin (7/2/2022).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Indra Kenz belakangan ini jadi gunjingan di dunia maya.

Sebab, namanya dikaitkan trading binary option lewat aplikasi Binomo yang membuat korbannya menanggung kerugian.

Karenanya, Indra Kenz didampingi kuasa hukumnya datang ke Polda Metro Jaya, untuk melaporkan seseorang berinisial MN.

MN diduga membuat konten Youtube yang menyudutkannya.

Awalnya diam, namun crazry rich asal Medan itu kemudian buka suara dan mengaku kedatangannya ke Polda Metro Jaya, untuk berkoordinasi dengan polisi. 

Baca juga: Indra Kenz ke Polda Metro Jaya, Adukan Kasus Pencemaran Nama Baik, Siapa yang Dilaporkan?

"Jadi kan hari ini kita mau kordinasi soal isu-isu yang sudah beredar selama ini, kan ini masih dugaan," ucap Indra Kenz, Senin (7/2/2022). 

Indra Kenz menegaskan, isu yang beredar saat ini sangat merugikan dirinya dan harus ditindak lebih lanjut ke proses hukum. 

"Nama saya dibawa-bawa, ini sudah merugikan saya. Makanya saya ke sini untuk konsultasi ke polisi," ujar Indra Kenz. 

Diberitakan sebelumnya, delapan orang yang mengaku korban dari trading binary option atau aplilasi Binomo, membuat laporan kepolisian di Bareskrim Polri, 3 Februari 2022. 

Laporan kepolisian yang dibuat delapan korban trading binary option atau Binomo itu diduga ditujukan ke salah satunya Indra Kenz. 

Laporan polisi delapan orang korban tersebut tercatat di SPKT Bareskrim dengan nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini