News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Denny Sumargo Sebut Gugatan Mantan Manajer Senilai Rp 880 Juta Tak Penting: Dikit Lagi Dia Tersangka

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Denny Sumargo ditemui di kawasan Tendean Jakarta Selatan, Senin (27/12/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Aktor sekaligus YouTuber Denny Sumargo digugat secara perdata oleh mantan manajernya, Ditya Andrista.

Gugatan itu dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 3 Februari 2022, kemarin.

Denny Sumargo digugat Ditya atas dugaan wanprestasi senilai Rp 880 juta dan telah terdaftar dengan nomor perkara 63/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt.

Baca juga: Ditya Andrista Minta Difasilitasi Mediasi, Namun Denny Sumargo Menolak, Kadung Kecewa

Baca juga: Denny Sumargo Curiga Gugatan Perdata Mantan Manajernya sebagai Upaya Mengulur Waktu

Terkait hal itu, suami Olivia Allan ini pilih menanggapi santai, hingga menyebut gugatan tersebut tidak penting.

Pria yang akrab disapa Densu itu yakin Ditya-lah yang akan menyandang status sebagai tersangka.

“Enggak penting (menanggapi) itu, dikit lagi dia (Ditya) jadi tersangka, udah,” kata Denny Sumargo, Rabu (9/2/2022), seperti diwartakan Kompas.com.

Denny Sumargo ketika ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Lantaran ia lebih dulu melaporkan Ditya ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat.

Laporan itu telah diserahkan pada pihak kepolisian pada September 2021, lalu.

Ia turut menginformasikan perkembangan laporannya yang kini sudah berjalan.

Pun, ia mengaku terus memantau perkembangan laporan tersebut.

“Pasti berjalan, orang gue pantau,” ucap Densu.

Curiga Mantan Manajernya hanya Ingin Ulur Waktu

Denny Sumargo menduga gugatan perdata dengan tudingan wanprestasi yang dilayangkan Ditya Andrista sebagai upaya mengulur waktu.

Kesimpulannya itu ia ambil setelah berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini