"Dia juga sempat mengirimkan surat untuk difasilitasi melakukan perdamaian kepada pihak polisi," ujar Denny Sumargo, seperti diberitakan Tribunnews.
"Cuma pengacara saya sudah memberitahukan kepada saya, dari sayanya bilang udah nggak usah," ucapnya.
Denny merasa sudah sempat memberikan tawaran mediasi sebelumnya.
Namun, dikatakan Denny, tawaran mediasi itu disikapi tidak pantas oleh pihak Ditya.
Sehingga menurutnya tidak perlu untuk memberi kesempatan mediasi lagi.
"Karena dari awal itu untuk proses mediasi sudah saya kasih, tapi saya disikapi dengan kurang pantas," tegas Denny.
"Jadi biar kasus ini bergulir saja sampai ke pengadilan dan kalau dia benar, biar dia benar, kalau dia salah biar dia tanggung jawab," tutupnya.
Simak berita lain terkait Denny Sumargo
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Bayu Indra Permana)(Kompas.com/Revi C Rantung)