TRIBUNNEWS.COM - Kabarnya, Adam Deni sudah menyampaikan permohonan maaf kepada pelapornya.
Permintaan maaf itu dilayangkan Adam Deni karena menginginkan kasus yang menjeratnya itu bisa diselesaikan mengedepankan restorative justice.
Diketahui, Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus dugaan mengunggah dokumen ke media sosial tanpa seizin pemiliknya.
Ia disangkakan dengan Pasal 48 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) juncto Pasal 32 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
“Klien kami telah membuat pernyataan minta maaf secara tulus kepada pihak pelapor,” kata Susandi, kuasa hukum Adam Deni seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (15/2/2022).
“Bukan (tertulis), permintaan maafnya melalui video,” ucap Susandi melanjutkan.
Baca juga: Punya Banyak Bukti, Jerinx Masih Pertimbangkan Lapor Balik Adam Deni
Lebih lanjut, Susandi juga mengklaim bahwa pihak Suyudi merespons permintaan maaf Adam Deni dengan baik.
Dengan begitu, Susandi mengatakan, Adam Deni mengharapkan agar perdamaian kedua belah pihak bisa diselesaikan secara restorative justice.
“Kami sangat berharap agar kasus ini dapat dimediasikan dan diselesaikan dengan cara berdamai,” katanya.
Bagaimana dengan Jerinx yang saat ini berstatus terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Adam Deni melalui media elektronik?
Mediasi pun berjalan buntu. Permintaan maaf Jerinx nampaknya sama sekali tak meluluhkan Adam Deni.
Alasan Adam Deni kala itu, kadung sakit hati dengan ucapan Jerinx.
Ia bahkan ngotot ingin memenjarakan suami Nora Alexandra itu, secepatnya atas tindakan yang telah dilakukan soal dugaan pengancaman melalui media elektronik.
Baca juga: Cerita ke Hakim, Jerinx Ungkit Permainan Psikologi Adam Deni, Sang Istri Sampai Berniat Akhiri Hidup
Pegiat sosial media itu nyatanya sakit hati atas perlakuan Jerinx yang membuatnya kini masih terus mengupayakan drummer grup band Supermen Is Daed itu untuk kembali masuk penjara.