News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jerinx SID dan Adam Deni

Nora Alexandra Hadir di Sidang Putusan Jerinx, Harap Suaminya Bebas

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx dan Nora Alexandra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022).

Sementara itu, dalam nota pembelaannya, Jerinx membacakan 7 poin dengan harapan bisa segera bebas. 

Dalam sidang vonis kasusnya, Jerinx didampingi oleh istrinya, Nora Alexandra. 

Jerinx dihukum karena telah melanggar Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 4 atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini