Jerinx Sempat Minta Maaf
Usai mengakui lontaran katanya yang tidak pantas terhadap Adam Deni, beberapa saat kemudian Jerinx bergegas meminta maaf.
"JRX meminta maaf kepada saya. Beberapa jam setelah saya update," ujar Ada Deni, dikutip dari Instagram @adngrk yang diunggah Jumat 2 Juli 2021.
Jerinx pun mengakui hal itu saat memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim.
Melaporkan Jerinx ke Polda Atas Dugaan Pengancaman
Setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Machi Achmad, Adam Deni akhirnya melaporkan Jerinx pada Sabtu 10 Juli 2021 ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Pria kelahiran Drsember 1995 itu melaporkan Jerinx atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik.
Adam Deni menyangkakan Jerinx melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Sempat Melakukan Mediasi Namun Gagal
Usai melaporkan Jerinx, Adam sempat mengajukan mediasi terhadap Jerinx, begitipun sebaliknya.
Mediasi sempat terjadi saat Jerinx ditetapkan sebagai tersangka melalui hasil gelar perkara oleh penyidik pada Jumat (6/8/2021). Sebelumnya pemilik nama I Gede Ari Astina itu telah diperiksa sebagai saksi di Bali.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelara perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).
Mediasi terjadi sebanyak tiga kali, melalui pihak kepolisian dan tanpa pihak berwenang.