"Yang kedua kegiatan itu harus sepengetahuan daripada satgas Covid, izinnya dari Satgas Covid," sambungnya.
AKBP Komang juga menegaskan, bahwa acara tersebut bisa berpotensi dibubarkan oleh Satgas dan TNI.
"Kalau memang ada keramaian yang mengumpulkan orang banyak, itu bisa dibubarkan dari pihak Polri yang bekerja sama dengan Satpol PP dan TNI," lanjutnya.
Baca berita terkait DJ Una lainnya
(Tribunnews.com/ Laras PW/ Bayu Indra Permana)
BERITA REKOMENDASI