Kedatangan keduanya adalah untuk menanyakan kepastian dari pengajuan memori banding.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Senin (7/3/2022).
"Sudah kita ajukan per tanggal 25 Februari dan hari ini kita untuk memastikan kapan batas waktu."
"Jadi setelah ini kami diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan memori banding," kata Dody.
Baca juga: Jonathan Frizzy Tak Masalah Nama Belakangnya Masih Dipakai Oleh Dhena Devanka
Baca juga: Jonathan Frizzy Klarifikasi Soal Banding Putusan Biaya Nafkah Anak Rp 30 Juta
Dalam pengajuan banding, disampaikan hal-hal yang memberatkan hati Jonathan Frizzy.
Ia menjelaskan, mantan suami Dhena Devanka itu menilai ada ketidakadilan di putusan perceraian.
"Memori banding itu adalah semua apa yang tidak sesuai dengan hati klien saya," tutur Dody.
"Kalau poin keberatan, tentunya tidak etis kalau saya menceritakan ke publik."
"Pak Ijonk ini mengajukan banding dengan catatan merasa ada ketidakadilan," ucapnya.
Jonathan Frizzy lantas menerangkan satu poin yang terdapat di memori bandingnya.
Yakni perihal hak asuh anak yang diketahui jatuh ke tangan Dhena Devanka sebagai ibu.
Padahal menurut sang aktor, Dhena Devanka mengajukan hak perwalian.
Sedangkan, hak perwalian pasti bakal diberikan ke Jonathan Frizzy yang merupakan sang ayah.
"Dari awal Dhena mintanya hak wali, sedangkan hak perwalian itu otomatis sama papanya."