"Yang Dhena minta bukan hak asuh," terang Jonathan Frizzy.
Dody menambahkan, dalam perceraian yang diatur hanya mengenai hak asuh anak.
Baca juga: Resmi Cerai, Dhena Devanka Berencana Jual Rumah yang Dulu Ditempati Bareng Jonathan Frizzy
Baca juga: Dekat dengan Ketiga Buah Hatinya, Jonathan Frizzy: Sekarang Hidupku sampai Nanti Mati buat Anak-anak
Ia mengatakan, menurut peraturan anak di bawah 17 tahun akan diasuh oleh sang ibu.
Namun menurut pihak Jonathan Frizzy, seharusnya Majelis Hakim meninjau terlebih dahulu.
"Di Pengadilan Agama yang ada itu adalah meminta hak pengasuhan," jelas Dody.
"Itu jelas diatur dalam Pasal 106 huruf H kompilasi hukum Islam."
"Tidak serta merta langsung kepada ibunya, ditinjau dulu oleh majelis pantas atau tidak," imbuhnya.
Dody menegaskan, sejak awal Dhena Devanka mengajukan hak perwalian terhadap ketiga anaknya.
Jonathan Frizzky kemudian seolah tak terima karena hak asuh jatuh ke tangan mantan istri.
"Justru karena ditetapkan permintaan dalam gugatan dan replik mengajukan perwalian," ungkap Dody.
"Tidak diubah sama sekali, tapi tiba-tiba hak asuh jatuh kepada ibunya."
"Di sinilah klien saya merasa ada hal-hal yang kurang sepaham di hatinya," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia)
Berita terkait Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka