TRIBUNNEWS.COM - Langsung ditahan begitu ditetapkan jadi tersangka, ini yang ditakutkan polisi akan dilakukan Doni Salmanan.
Doni Salmanan kini bernasib sama dengan Indra Kenz setelah terbukti melakukan trading ilegal bernama Quotex.
Selama ini, Doni Salmanan dikenal sebagai Crazy Rich Bandung dengan kekayaan melimpah.
Belakangan, terungkap jika sumber kekayaannya berasal dari trading ilegal yang dilakukannya.
Senasib dengan Indra Kenz, Doni dituding melakukan penipuan dan meraup keuntungan hingga milyaran rupiah.
Tak butuh waktu lama bagi polisi menetapkan Doni sebagai tersangka.
Ia pun langsung ditahan begitu statusnya ditingkatkan.
Kepolisian memutuskan menahan Doni Salmanan dengan beberapa pertimbangan.
"Alasan subjektifnya adalah dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri,
mengulangi perbuatan kembali, dan menghilangkan barang bukti," ucap Ramadhan menjelaskan.
"Alasan objekrifnya adalah ancaman di atas 5 tahun, dan TPPU 20 tahun," imbuhnya.
Pernyataan Doni Salmanan
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan sempat diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.
Baca juga: Polisi Sita Akun YouTube Doni Salmanan dan Bukti Transfer Terkait Kasus Quotex
Baca juga: Setelah Diperiksa 13 Jam, Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Seleb Oncam News, Selasa (8/3/2022).