Ditemui di Bareskrim Polri, Doni sedikit memberikan keterangan soal kasus hukum yang menjeratnya.
"Untuk saat ini proses saya sudah diproses pihak kepolisian," terang Doni Salmanan.
Pria 23 tahun ini menyatakan siap menjalani segala proses hukum yang berlaku atas laporan terhadap dirinya.
Ia juga mengaku mempercayai kasusnya akan ditindak seadil-adilnya oleh pihak polisi.
"Saya percayakan kepada pihak kepolisian, semuanya sudah diproses seadil-adilnya," jelasnya.
Baca juga: Terancam Dimiskinkan, Semua Aset Doni Salmanan dari Hasil Pidana Bakal Disita Polisi
Polisi Sita Akun YouTube Doni Salmanan dan Bukti Transfer Terkait Kasus Quotex
Buntut kasus Quotex, sejumlah barang bukti pun telah disita polisi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya menyita akun YouTube hingga bukti transfer milik Doni Salmanan.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (8/3/2022).
"Barang bukti yang disita, pertama handphone jenis iPhone 13 milik tersangka, kemudian akun YouTube dengan nama King Salmanan," terang Ramadhan.
Selain itu, polisi juga menyita email yang terhubung dengan YouTube dan akun Quotex milik Doni Salmanan.
"Kemudian ada dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex," ujar Ramadhan.
Tak cuma itu, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa rekening atas nama Doni Salmanan serta bukti transfer.
"Kemudian ada satu bundel mutasi, mutasi rekening bank atas nama tersangka, dan ada bundel bukti transfer deposit dan withdraw," kata Ramadhan.