TRIBUNNEWS.COM - Doni Salmanan kini menjadi sorotan setelah mengikuti jejak Indra Kenz.
Pria yang dikenal sebagai Crazy Rich Bandung ini ternyata terlibat dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option.
Semua harta kekayaan Doni Salmanan diduga didapat dari trading ilegal.
Kini Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka setelah 13 jam menjalani pemeriksaan.
Doni Salmanan diduga melakukan tindak pidana Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Doni Salmanan juga disangkakan Pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Baca juga: PROFIL Doni Salmanan Tersangka Kasus Quotex, Sempat Viral usai Sawer Reza Arap Rp 1 M
Terseret kasus pasal berlapis, ada tiga artis yang kini bisa saja kena imbasnya.
Mereka adalah public figure yang sempat menerima aliran dana dari Doni Salmanan.
Pasalnya, Polisi tetap akan menyelidiki semua aliran dana Doni Salmanan.
Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan akan menyelidiki apakah Reza Arap tahu atau tidak uang dari Doni Salmanan berasal dari platform Quotex.
"Nanti kami akan lakukan penyelidikan, apakah yang menerima tahu atau tidak," ujar Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (9/3/2022).
"Misal telah diberikan ke siapa, ya akan kami lakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan tindak pidana tersebut," jelasnya.
Baca juga: Doni Salmanan Jadi Tersangka dan Terancam 20 Tahun Penjara, Dinan Fajrina: Aku Selalu di Sampingmu
Siapa saja yang pernah terima uang dari Doni Salmanan?
Terheboh adalah musisi sekaligus YouTuber, Reza Arap.